BPBD Sumedang Siapkan Strategi Mitigasi Bencana di Jalur Sesar Lembang - Jpnn
BPBD Sumedang Siapkan Strategi Mitigasi Bencana di Jalur Sesar Lembang
jabar.jpnn.com, SUMEDANG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumedang menyiapkan strategi mitigasi untuk menghadapi potensi bencana di sepanjang jalur Sesar Lembang, khususnya pada wilayah yang berpotensi terdampak seperti Kecamatan Kertasari dan Kecamatan Tanjungsari.
Kepala Pelaksana BPBD Sumedang, Bambang Rianto, mengatakan bahwa upaya mitigasi difokuskan pada peningkatan kesiapsiagaan masyarakat melalui pemahaman mitigasi struktural dan nonstruktural.
“Salah satu hal penting adalah kesiapsiagaan warga terkait mitigasi, baik struktural maupun nonstruktural, dalam menghadapi potensi ancaman Sesar Lembang,” ujar Bambang.
Ia menjelaskan, peningkatan kesiapsiagaan dilakukan melalui edukasi ke sekolah-sekolah agar masyarakat, terutama generasi muda, memahami risiko bencana serta langkah penanganan awal apabila terjadi peristiwa kegempaan.
Selain edukasi, BPBD Sumedang juga berencana menggelar simulasi kebencanaan bagi sebagian warga dalam waktu dekat guna meningkatkan kesiapan menghadapi potensi bencana di wilayah tersebut.
BPBD Sumedang turut melakukan pemetaan wilayah rawan bencana bersama unsur terkait sebagai dasar penyusunan prosedur operasi standar (POS) mitigasi yang disepakati secara bersama.
“Untuk titik-titik kerawanan, kami akan melakukan pemetaan bersama unsur terkait. Setelah pemetaan selesai, kami akan menyusun prosedur mitigasi tingkat Kabupaten Sumedang,” kata Bambang.
Dalam kesempatan tersebut, Bambang menegaskan pihaknya secara berkelanjutan melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak panik, tetapi tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman Sesar Lembang.
Kontak Kami
PT. Jaringan Pemberitaan Nusantara Negeriku
Graha Pena Jawa Pos Group Building, 11th floor
Jl. Raya Kebayoran Lama 12 Jakarta Selatan 12210
Phone : +62 21 5369 9607
Fax : +62 21 5365 1465
Saluran info & pengaduan : +62 818 6657 66 (WhatsApp)