Kisah Rumah Kakek Wawan Mendadak Jadi Dapur MBG Tanpa Sepengetahuannya - detik
Rumah milik seorang kakek bernama Wawan Syarwhani (80) di Surabaya tiba-tiba menjadi dapur makan bergizi gratis (MBG). Rumah tersebut memang lama ditinggalkan kosong oleh Wawan. Namun, ia mengaku tidak tahu-menahu rumahnya dimanfaatkan sebagai dapur MBG.
Dilansir detikJatim, rumah Wawan itu berlokasi di Jalan Teluk Kumai Timur No. 38A, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya, Jawa Timur. Bangunan itu kini digunakan sebagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Terpantau rumah tersebut berpagar biru, cat biru, dan genteng biru. Di balik pagarnya, terpasang papan dengan keterangan nama SPPG.
Wawan menuturkan rumah tersebut kosong sejak April 2025. Terakhir kali meninggalkan rumah itu, Wawan memastikan pagar dalam kondisi terkunci rapat. Tahu-tahu pada Agustus 2025, warga mengabarinya bahwa ada orang masuk ke lahannya dan menebangi pohon di sekitarnya.
"Tidak ada pemberitahuan (ke saya). Berita yang beredar, katanya oleh Pelindo disewakan kepada SPPG, tapi saya ndak punya buktinya. Sementara di atasnya ada rumah saya," terang Wawan kepada detikJatim, Sabtu (24/1/2026).
Wawan mengklaim bahwa rumah tersebut adalah miliknya, karena ia memiliki akta jual beli (AJB) dan sertifikat hak milik (SHM). Rumahnya sempat menjadi sengketa pada 2017, ketika PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menggugatnya atas tuduhan penyerobotan lahan. Kasus itu akhirnya dimenangkan oleh Wawan.
Kala itu, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menawarkan dua opsi penyelesaian, yakni Wawan tetap menempati rumah dengan izin Pelindo atau Pelindo membeli aset rumah tersebut.
"Tapi, dari pihak Pelindo pun juga tidak pernah memberikan keputusan atau jawaban," tegas Wawan.
Simak Video "Video: BGN Buka Suara soal Isu Dapur SPPG Fiktif"
(des/des)