KPRP Catat 30 Masalah Polri, Rekrutmen Tanpa Titipan Sudah Disepakati - newsreal
KPRP Catat 30 Masalah Polri, Rekrutmen Tanpa Titipan Sudah Disepakati
NEWSREAL.ID, SLEMAN- Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Mahfud MD mengungkapkan pihaknya telah mengantongi 30 persoalan dan masukan terkait pembenahan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Masukan tersebut dihimpun melalui serangkaian dengar pendapat umum (public hearing) dengan berbagai pihak.
Dari puluhan persoalan itu, Mahfud menyebut satu masalah telah disepakati solusinya, yakni terkait sistem rekrutmen anggota Polri. Kesepakatan tersebut menegaskan bahwa proses penerimaan anggota Polri ke depan harus bebas dari praktik titipan.
“Masalah sudah disepakati bahwa rekrutmen polisi ke depan tidak boleh ada titip-titipan. Selama ini ada jatah khusus, DPR nitip, partai politik nitip, menteri nitip, bahkan internal kepolisian juga nitip. Akibatnya, banyak masyarakat tidak mendapat kesempatan,” ujar Mahfud saat ditemui di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (15/1).
Mahfud menjelaskan, sebagai solusi atas penghapusan jalur titipan, KPRP menyepakati penerapan jalur afirmasi dalam rekrutmen Polri. Jalur ini ditujukan untuk memberi kesempatan bagi kelompok tertentu tanpa merusak prinsip meritokrasi.
Jalur afirmasi tersebut akan mengakomodasi calon anggota Polri dari wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Menurut Mahfud, daerah seperti Papua akan mendapatkan kuota tersendiri dengan standar kelulusan atau passing grade yang disesuaikan.
Jalur Afirmasi
“Itu seperti Papua nanti punya jatah sendiri dengan passing grade yang berbeda,” jelas mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan tersebut.
Selain wilayah 3T, jalur afirmasi juga akan memberikan kuota khusus bagi perempuan serta calon anggota berprestasi, termasuk lulusan SMA yang memiliki prestasi nasional di berbagai bidang. “Perempuan harus dapat jatah tertentu. Kemudian anak-anak berprestasi juga akan diberi ruang. Ini sudah disepakati,” tegas Mahfud.
Ia menambahkan, skema rekrutmen ini akan berlaku untuk seluruh jenjang masuk Polri, mulai dari tamtama, bintara, hingga perwira.
Untuk memastikan penghapusan praktik titipan benar-benar berjalan, Mahfud menyebut aturan tersebut nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Kapolri (Perkap) atau bahkan Peraturan Presiden (Perpres) dalam waktu dekat.
“Ke depan tidak boleh lagi ada titipan, karena itu yang merusak meritokrasi,” ujarnya.
Selain isu rekrutmen, Mahfud menyampaikan masih ada sejumlah persoalan lain yang tengah dibahas KPRP, salah satunya terkait rotasi dan mutasi di tubuh Polri. KPRP mendorong agar kebijakan rotasi dan mutasi juga berbasis meritokrasi, bukan kepentingan tertentu.
Seluruh hasil rumusan dan rekomendasi KPRP, lanjut Mahfud, akan disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto sebagai bahan pengambilan kebijakan dalam upaya reformasi institusi kepolisian. (tb)