0
News
    Home Berita Ditjen Pesantren Featured Menag Pesantren Spesial

    Menag Sebut Pembentukan Ditjen Pesantren Butuh Anggaran Rp12,6 Triliun - Inilah

    3 min read

     

    Menag Sebut Pembentukan Ditjen Pesantren Butuh Anggaran Rp12,6 Triliun


    Menteri Agama Nasaruddin Umar saat menjadi pembicara kunci saat Halaqah Penguatan Kelembagaan Ditjen Pesantren di Kampus II UIN Sunan Gunung Djati Bandung. (Foto: Kemenag)

    Ukuran Font
    KecilBesar

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebutkan pembentukan dan operasionalisasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren diperkirakan membutuhkan anggaran strategis hingga Rp12,6 triliun.

    “Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren menimbulkan kebutuhan anggaran baru yang bersifat strategis,” kata Nasaruddin dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (28/1/2026).

    Nasaruddin menjelaskan Ditjen Pesantren dirancang untuk menjalankan tiga fungsi utama sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Pesantren, yakni fungsi pendidikan, keagamaan, dan pemberdayaan.

    Dengan ruang lingkup tugas yang luas tersebut, diperlukan dukungan pendanaan yang memadai agar Ditjen Pesantren mampu menjalankan mandatnya secara optimal.

    Adapun operasional pesantren mencakup pembinaan kelembagaan, peningkatan mutu pendidikan pesantren, serta penguatan peran pesantren dalam kemandirian ekonomi umat.

    “Ekosistem pesantren yang saat ini dikelola oleh Ditjen Pendidikan Islam diselenggarakan melalui fungsi pendidikan,” ujarnya.

    Menurutnya, pembentukan unit eselon I baru ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pesantren secara lebih terfokus, terintegrasi, dan berkelanjutan, seiring dengan meningkatnya tuntutan peran pesantren dalam kehidupan sosial, keagamaan, dan kebangsaan.

    Sebelumnya, dalam Raker tersebut, Kementerian Agama mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp702,98 miliar untuk rehabilitasi dan rekonstruksi sarana-prasarana layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan yang terdampak bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    “Bencana alam yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah menimbulkan dampak signifikan terhadap keberlangsungan layanan kehidupan beragama dan pendidikan keagamaan,” tutur Nasaruddin.

    Lebih lanjut dia menjelaskan berdasarkan rencana aksi satuan tugas Bidang Sosial Keagamaan Kementerian Agama, tercatat sebanyak 3.207 satuan layanan keagamaan dan pendidikan terdampak.

    Jumlah tersebut meliputi 562 madrasah, 1.033 pondok pesantren, 17 perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI), 1.593 rumah ibadah lintas agama, serta unit layanan keagamaan lainnya di wilayah terdampak.

    "Dampak kerusakan tersebut berimplikasi langsung pada terganggunya proses pembelajaran, layanan keagamaan, serta aktivitas sosial keagamaan masyarakat," ujarnya menambahkan.

     


    Komentar
    Additional JS