OJK Tunjuk Friderica Widyasari jadi Ketua dan Wakil Ketua Baru - inews
JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menunjuk Friderica Widyasari Dewi menjadi Anggota Dewan Komisioner pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner. Sebelumnya, Friderica menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen.
Penunjukan tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK yang digelar di Jakarta, Sabtu (31/1/2026), dan berlaku efektif pada tanggal yang sama.
Penggantian ini guna menjamin kesinambungan kepemimpinan serta kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan.
Sementara itu, Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, ditetapkan sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
OJK menjelaskan bahwa penunjukan pejabat pengganti ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK dan merupakan bagian dari tata kelola kelembagaan untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.
"OJK akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja, serta agenda strategis guna merespons berbagai perkembangan di sektor keuangan," demikian pernyataan resmi OJK, Sabtu (31/1/2026).
Selain itu, OJK memastikan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan serta layanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal, demi menjaga stabilitas sektor keuangan nasional dan memperkuat perlindungan konsumen.