Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kebakaran Kapal MT Federal II, Termasuk 4 WNA - Kompas TV
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kebakaran Kapal MT Federal II, Termasuk 4 WNA
Kepala Kepolisian Resor Kota Barelang Komisaris Besar Polisi Anggoro Wicaksono, Selasa (30/12/2025). (Sumber: Antara/Laily Rahmawaty)
BATAM, KOMPAS.TV – Polisi telah menetapkan tujuh orang termasuk warga negara asing (WNA), sebagai tersangka kasus kebakaran kapal MT Federal II saat menjalani perbaikan di PT ASL Marine Shipyard, di Batam, Kepulauan Riau pada 15 Oktober 2025 yang menewaskan 14 orang.
Kepala Kepolisian Resor Kota Barelang Komisaris Besar Polisi Anggoro Wicaksono membenarkan adanya WNA yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Benar, ada tujuh tersangka yang ditetapkan, ada warga negara asing," ucapnya di Batam, Rabu (7/1/2026).
Namun, ia mengaku tidak hapal nama ketujuh tersangka tersebut. Rencananya para tersangka akan dirilis secara resmi, termasuk peran masing-masing.
"Untuk nama-namanya tidak hapal, nanti secara resmi kami akan rilis," tambahnya.
Hal senada diungkapkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Barelang Komisaris Polisi Debby Tri Andrestian secara terpisah.
Ia menyebut pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka kepada Kejaksaan Negeri Batam.
Ketujuh orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Dugaan tindak pidana ini sama dengan dugaan tindak pidana kasus kebakaran serupa yang terjadi pada 24 Juni 2025, di mana tiga orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Dugaan tindak pidananya sama, tentang kelalaian," katanya, seperti dikutip Antara.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam Priandi Firdaus membenarkan pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari Polresta Barelang pada Rabu.
"(Surat pemberitahuan ditetapkan tersangka) sudah kami terima tadi (hari Rabu-red)," kata Priandi.
Berdasarkan surat pemberitahuan tersebut, dari tujuh tersangka, empat orang merupakan WNA, yakni dua WNA Singapura, satu WNA Filipina, dan satu Korea. Sisanya tiga orang merupakan warga negara Indonesia.
Sebagai informasi, kebakaran kapal MT Federal II terjadi pada 15 Oktober 2025 di Tanjung Uncang, Kota Batam, dan mengakibatkan 14 orang meninggal dunia serta 17 lainnya luka-luka.