Puan Blusukan Lintas Fraksi DPR Bahas Nasib Pilkada - Beritasatu
Puan Blusukan Lintas Fraksi DPR Bahas Nasib Pilkada
Ketua Banggar DPR Said Abdullah (kanan) menyerahkan RUU APBN 2026 ke Ketua DPR Puan Maharani pada Sidang Paripurna kelima di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 23 September 2025. (TVP/Ist)
Jakarta, Beritasatu.com - Dewan Perwakilan Rakyat mulai membuka ruang dialog lintas fraksi untuk mempertahankan mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung. Langkah ini menyusul penegasan ideologis Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang mengharamkan kembalinya pemilihan melalui DPRD.
Ketua DPR Puan Maharani menyatakan, lembaga legislatif akan senantiasa mengedepankan komunikasi terbuka dalam menyikapi wacana perubahan sistem pemilihan. Baginya, kedaulatan rakyat merupakan esensi utama yang harus dijaga dalam setiap proses lobi antarpartai di Senayan.
Megawati Tegaskan Pilkada Langsung Adalah Harga Mati Demokrasi
"Kami selalu membuka diri. Komunikasi antarfraksi tidak pernah tertutup untuk membahas berbagai isu krusial, termasuk soal mekanisme pemilihan ini," ujar Puan di gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Meski demikian, Puan belum dapat memastikan jadwal pasti pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu masuk ke dalam meja kerja Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026. Ia menilai proses evaluasi regulasi tersebut masih memerlukan pemetaan situasi di tingkat komisi terkait serta dinamika internal parlemen.
Menurut Puan, pembahasan payung hukum pemilu maupun pilkada harus dilakukan dengan cermat dan tidak terburu-buru. "Ini baru pembukaan masa sidang. Kami akan melihat terlebih dahulu bagaimana situasi dan usulan yang berkembang dari komisi terkait sebelum melangkah lebih jauh," katanya.
Politik-Hukum Sepekan: Wacana Pilkada lewat DPRD hingga Reformasi MK
Diketahui, sikap dingin parlemen dalam menyikapi revisi ini menunjukkan adanya kehati-hatian dalam menyentuh mandat reformasi. Pada sisi lain, tekanan dari internal PDIP yang menginginkan pilkada tetap dipilih langsung oleh rakyat menjadi variabel kuat yang akan mewarnai arah kebijakan legislasi nasional ke depan.