0
News
    Home Airsoft Gun Berita Featured Kasus Makassar Spesial

    Sisir Utara Makassar, Polisi Tangkap Pemuda Pembuat Anak Panah dan Bersenjata Airsoft Gun - Tribun-timur

    7 min read

     

    Sisir Utara Makassar, Polisi Tangkap Pemuda Pembuat Anak Panah dan Bersenjata Airsoft Gun - Tribun-timur.com

    Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian


    Tribun-timur.com/Muslimin Emba
    AKSI KRIMINAL - Dua Pemuda bersenjata soft gun dan pembuat busur panah saat diinterogasi Kapolsek Tallo AKP Asfada, Sabtu (10/1/2026) malam. Keduanya diciduk dalam patroli yang digelar Polsek Tallo di lokasi rawan tawuran. 
    Ringkasan Berita:
    • Dua pemuda diciduk personel Polsek Tallo yang dipimpin Kapolsek AKP Asfada berpatroli wilayah Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sabtu (10/1/2026) malam.
    • Keduanya masing-masing ditangkap di Jl Kandea dan Jl Korban 40.000 jiwa.
    • Pemuda yang ditangkap di Jl Kandea merupakan pembuat anak panah busur, sedangkan pemuda asal Jl Korban 40.000 jiwa menguasai sepucuk airsoft gun.

    TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemuda bersenjata air softgun dan seorang pembuat anak panah busur ditangkap Tim Patroli Polsek Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

    Kedua pemuda itu terciduk saat personel Polsek Tallo yang dipimpin Kapolsek AKP Asfada berpatroli wilayah Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sabtu (10/1/2026) malam.

    Patroli yang bertujuan mencegah aksi tawuran antar kelompok warga itu, menyisir sejumlah lokasi rawan tawuran di wilayah Kecamatan Tallo.

    Awal penyisiran, tim patroli kepolisian ini mendapati sekelompok remaja yang tengah asik nongkrong larut malam, di Jl Korban 40.000 jiwa.

    Mereka pun diperiksa dan satu diantaranya kedapatan membawa senjata air softgun yang hendak dibuang.

    Ialah YPR (18) si pemilik softgun dengan lima butir peluru gotri metal menyerupai agel.

    Setelah itu, patroli berlanjut ke sejumlah gang-gang sempit selanjutnya.

    Tepatnya di Jl Kandea, salah satu lokasi rawan tawuran warga.

    Hasilnya, polisi mendapati sekelompok warga tengah asik berpesta miras.

    AKP Asfada pun meminta warga yang masih asik berpesta miras di pinggir lorong untuk bubar.

    Sebelum kembali ke rumah masing-masing, mereka diminta untuk menumpahkan ke tanah sisa ballo yang belum diteguk.

    Selain itu, polisi juga mendapat salah satu rumah warga yang menyimpan sejumlah anak panah busur.

    Tidak hanya itu, polisi juga menyita gerinda yang diduga digunakan merakit senjata panah busur tersebut.

    Si pemilik busur berinisial J alias Koslet (21), pun diamankan ke Polsek Tallo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Begitu juga si pemilik senjata softgun yang lebih dahulu diamankan.

    "Kami dari polsek tallo melakukan patroli skala besar untuk melakukan pencegahan kejahatan jalanan maupun aksi-aksi premanisme yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tallo," kata AKBP Asfada usai memimpin patroli, Minggu (11/1/2026) malam.

    Asfada menjelaskan, pemuda yang kedapatan membuat busur itu ditangkap di Lorong 148.

    "Pada saat kami melaksanakan kegiatan patroli di kandea, tepat nya di lorong 148 yang tembus lorong 13, kami menemukan seorang pria yang sedang membuat busur dengan menggunakan gurinda," terang Asfada.

    "Kami temukan beberapa barang bukti, termasuk ketapelnya dan busurnya. Kemudian ada Gerinda dan satu colokan listrik yang kami amankan," sambungnya.

    Si pembuat busur itu, lanjut Asfada pun masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Pengakuan sementara dari pemuda pembuat busur itu, kata Asfada, ia kerap ikut tawuran kelompok.

    "Dari pengakuan yang kita lakukan wawancara awal terhadap salah satu pembuat busur itu, mengakui bahwasanya dia sering mengikuti perang kelompok pada saat lawannya adalah dari salah satu kelompok sebelah, yakni Jl Lembo," ucapnya.

    Lebih lanjut, J alias Koslet itu, mengaku membuat busur bukan untuk diperjualbelikan.

    Melainkan hanya digunakan saat terjadi tawuran antar kelompok warga.

    "Untuk keterangannya, mereka gunakan hanya untuk jaga diri pada saat mereka melakukan perang kelompok dengan pihak sebelah," sebutnya.

    Kini Koslet dan si pemilik softgun diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Tallo, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Asfada belum merinci pasal yang akan diterapkan. Hanya saja kata dia, KUHP dan KUHAP baru telah berlaku untuk diterapkan.

    "Malam ini kita serahkan ke penyidik untuk dilakukan proses dan melengkapi mindiknya untuk dilakukan proses hukum yang berlaku. Pastinya kita akan melakukan atau menggunakan undang undang atau kuhp yang terbaru," tuturnya.(*)

    Komentar
    Additional JS