0
News
    Home Berita Donald Trump Dunia Internasional Featured Gaza Konflik Timur Tengah Palestina Spesial

    Tugas dan Wewenang Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump, Klaim Ubah Arah Masa Depan Palestina - Tribunnews.com

    7 min read

      

    Tugas dan Wewenang Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump, Klaim Ubah Arah Masa Depan Palestina

    Dewan Perdamaian Gaza bentukan Trump jalankan misi gencatan senjata fase kedua, tugas, wewenang, dan cara kerjanya yang diklaim ubah masa depan Gaza.



    Ringkasan Berita:
    • Dewan Perdamaian Gaza dibentuk Trump dengan mandat DK PBB untuk menjaga stabilitas keamanan dan mendukung transisi pemerintahan pascaperang.
    • Dewan berhak membentuk Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF), melatih kepolisian Palestina, serta mengoordinasikan peran PBB dan negara donor.
    • Dewan bekerja melalui tahap pengamanan, penguatan institusi lokal, hingga pengurangan peran internasional agar Gaza dikelola sepenuhnya oleh otoritas Palestina.

    TRIBUNNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi membentuk Dewan Perdamaian Gaza sebagai instrumen utama dalam pelaksanaan fase kedua gencatan senjata di Jalur Gaza.

    Dewan ini diproyeksikan menjadi tulang punggung stabilitas keamanan dan transisi pemerintahan pasca perang.

    Pembentukan Dewan Perdamaian Gaza disahkan setelah mendapat legitimasi internasional melalui resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), sekaligus menjadi bagian dari rencana besar Amerika Serikat untuk mengakhiri konflik berkepanjangan di wilayah tersebut.

    "Merupakan kehormatan besar bagi saya untuk mengumumkan bahwa Dewan Perdamaian telah dibentuk," tulis Trump di platform Truth Social miliknya dilansir Anadolu, Jumat (16/1/2026).

     "Saya dapat mengatakan dengan pasti bahwa ini adalah dewan terhebat dan paling bergengsi yang pernah dibentuk kapan pun, dimana pun," kata Trump.

    Wewenang yang Dimiliki Dewan Perdamaian Gaza

    Berdasarkan mandat DK PBB, Dewan Perdamaian Gaza memiliki wewenang strategis yang cukup luas.

    Salah satu wewenang terpenting adalah membentuk Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF).

    Pasukan ini berisi personel dari berbagai negara dan bertugas membantu menjaga keamanan di Gaza selama masa transisi.

    Selain itu, Dewan Perdamaian juga berwenang melatih dan membina unit kepolisian Palestina.

    Baca juga: AS Mulai Bahas Gencatan Senjata Tahap 2 Gaza: Pelucutan Senjata Hamas dan Penarikan Pasukan Israel

    Tujuannya agar aparat keamanan lokal mampu mengambil alih tugas pengamanan secara penuh dalam jangka menengah hingga panjang.

    Dewan ini juga memiliki kewenangan koordinatif, yakni menghubungkan berbagai aktor internasional, termasuk PBB, negara donor, dan lembaga kemanusiaan, agar proses pemulihan Gaza berjalan terkoordinasi dan tidak tumpang tindih.

    Bagaimana Proses Kerja Dewan Perdamaian Gaza?

    Dalam praktiknya, Dewan Perdamaian Gaza bekerja melalui beberapa tahapan.

    Tahap pertama adalah penempatan dan pemetaan keamanan. Dewan akan mengidentifikasi wilayah rawan konflik, titik infrastruktur vital, serta kebutuhan pengamanan mendesak. Pada tahap ini, Pasukan Stabilisasi Internasional mulai dikerahkan secara terbatas.

    Tahap kedua adalah penguatan kapasitas lokal. Dewan bekerja sama dengan komite teknokrat Palestina untuk melatih kepolisian lokal, membangun sistem keamanan sipil, dan memastikan hukum serta ketertiban dapat ditegakkan tanpa ketergantungan penuh pada pasukan internasional.

    Tahap ketiga adalah transisi dan pengurangan peran internasional. Seiring meningkatnya kemampuan otoritas lokal, peran Dewan Perdamaian dan pasukan internasional akan dikurangi secara bertahap, hingga keamanan sepenuhnya dikelola oleh institusi Palestina.

    Posisi Dewan dalam Fase Kedua Gencatan Senjata

    Hingga saat ini, daftar nama anggota Dewan Perdamaian Gaza bentukan Presiden AS Donald Trump belum diumumkan secara resmi ke publik.

    Pemerintah Amerika Serikat, PBB, maupun Gedung Putih belum merilis susunan personalia dewan tersebut.

    Dalam kerangka kerja Trump, Dewan Perdamaian Gaza berfungsi sebagai penjamin stabilitas, agar proses rekonstruksi dan pemerintahan sipil dapat berjalan tanpa tekanan militer.

    Meski memiliki mandat internasional, Dewan Perdamaian Gaza menghadapi tantangan besar, mulai dari ketidakpercayaan antar pihak, risiko sabotase politik, hingga potensi konflik regional.

    Namun, bagi pemerintahan Trump, Dewan ini dianggap sebagai mekanisme paling realistis untuk mencegah Gaza kembali terjerumus ke dalam siklus kekerasan.

    Dengan tugas menjaga keamanan, wewenang membentuk pasukan stabilisasi, dan peran mengawal transisi pemerintahan, Dewan Perdamaian Gaza menjadi elemen kunci dalam upaya membangun stabilitas jangka panjang di Jalur Gaza.

    (Tribunnews.com / Namira)


    Komentar
    Additional JS