0
News
    Home Berita Featured Komite Reformasi Polri POLRI Spesial Yusril Ihza Mahendra

    Yusril Sebut Gagasan Polri di Bawah Kementerian Mencuat di Komite Reformasi - Viva

    4 min read

      

    Yusril Sebut Gagasan Polri di Bawah Kementerian Mencuat di Komite Reformasi

    Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan gagasan menepatkan Polri di bawah kementerian, mencuat dalam pembahasan internal Komisi Percepatan Reformasi Polri.

    Kerja Sama Maritim dan Pendidikan dengan Inggris, PSI Nilai Cerminkan Kematangan Visi Presiden Prabowo

    Menurut Yusril, gagasan itu sebagaimana Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang menaungi Tentara Nasional Indonesia (TNI). "Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komisi akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden," kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026.

    Adapun pada sisi lain, dia mengatakan sebagian pihak dalam Komisi tetap menghendaki struktur kepolisian seperti saat ini. Meski begitu pada akhirnya, ia menuturkan keputusan berada di tangan Presiden Prabowo Subianto dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena struktur, tugas, dan pertanggungjawaban Polri dituangkan perinciannya dalam undang-undang, meski Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah mengaturnya.

    Polisi Hong Kong Takjub Penegakan Hukum ETLE di Indonesia

    Menko menyampaikan pada struktur kelembagaan TNI, terdapat Kemenhan sebagai kementerian yang mengoordinasikan masalah personel, anggaran, persenjataan, dan lain-lain.

    Sementara tugas pokok TNI, kata dia, tetap berada di bawah komando panglima TNI, yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.

    Perry Warjiyo Akui Usulkan 3 Nama Calon Deputi Gubernur BI, Termasuk Keponakan Prabowo

    Tetapi dalam pembahasan para anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Yusril menyebutkan terdapat pula pendapat bahwa antara TNI dan Polri tidak harus sama-sama berada di bawah kementerian.

    Pasalnya, sambung dia, perangkat maupun peralatan Polri hanya meliputi satu jenis, berbeda dengan TNI yang memiliki tiga matra, yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AD), yang memiliki personel hingga persenjataan yang berbeda-beda.

    Dengan begitu, badan pengkajian maupun pengadaan senjata dan sebagainya terkait TNI dikoordinasikan oleh Kemenhan.

    "Tapi kalau Kepolisian kan sebenarnya alat-alatnya sama hanya satu dan karena itu ya bisa langsung ditangani oleh Kepolisian itu sendiri, termasuk juga pembahasan anggaran bisa dilakukan langsung Kapolri dengan DPR," ungkap pria yang juga merupakan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri itu.


    Komentar
    Additional JS