0
News
    Home Berita Featured Kamboja KBRI Phnom Penh Spesial TPPO WNI

    3.595 WNI yang Laporkan Diri ke KBRI Phnom Penh Dinyatakan Bukan Korban TPPO Kamboja - Kompas TV

    4 min read

     

    3.595 WNI yang Laporkan Diri ke KBRI Phnom Penh Dinyatakan Bukan Korban TPPO Kamboja


    WNI di Kamboja yang akan dipulangkan ke Indonesia. (Sumber: ANTARA)

    PHNOM PENH, KOMPAS.TV - Sebanyak 3.595 WNI yang melaporkan diri ke KBRI Phnom Penh dinyatakan bukan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    Kepastian itu diungkapkan setelah dilakukan asesmen yang menyatakan hingga saat ini tak ditemukan indikasi keterlibatan sebagai korban TPPO.

    Pada keterangannya, Sabtu (14/2/2026), dikutip dari ANTARA, proses asesmen itu dilakukan menggunakan assessment tools yang dikembangkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.

    Baca Juga: Malaysia Deportasi WNI Bermasalah, 217 Orang Dipulangkan Difasilitasi Konsulat RI Tawau

    Juga berdasarkan dengan peraturan dan undang-undang nasional terkait TPPO.

    KBRI Phnom Penh mengungkapkan sebagian besar WNI tersebut tak memiliki paspor dan dikenai denda overstay.

    Sebanyak 743 orang dijadwalkan akan dipulangkan pada 15 Februari hingga 4 Maret 2026, setelah memperoleh dokumen perjalanan sementara, serta keringanan dari imigrasi Kamboja.

    Sedangkan 225 orang lainnya telah pulang mandiri sejak 30 Januari 2026.

    “KBRI akan memastikan bahwa setibanya mereka di Jakarta, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh pihak-pihak terkait,” kata Dubes RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto.

    Ia pun berharap tingkat keterlibatan WNI dalam aktivitas penipuan online dapat ditetapkan, begitu juga dengan tindakan hukumnya.

    KBRI Phnom Penh juga menegaskan bakal meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait di Indonesia.

    Baca Juga: TB Hasanuddin Peringatkan Pengiriman TNI di Bawah Board of Peace: Berisiko Tinggi, Tak Menguntungkan

    Itu termasuk aparat penegak hukum, sehingga WNI bermasalah yang dipulangkan bisa menjalani pemeriksaan ketika tiba di Jakarta.

    Pada kesempatan itu, KBRI Phnom Penh menyampaikan bahwa Pemerintah Kamboja menyatakan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dengan Indonesia dalam penanganan kejahatan siber.

    Juga akan meningkatkan razia terhadap sindikat penipuan online.


    Komentar
    Additional JS