5 Negara dengan Pajak Kendaraan Tahunan Tertinggi di Dunia - Viva
5 Negara dengan Pajak Kendaraan Tahunan Tertinggi di Dunia
Jakarta, VIVA – Jika di Dubai orang bisa bebas pajak kendaraan, beberapa negara justru menerapkan aturan yang bikin kantong pemilik mobil jebol. Biaya tahunan yang tinggi ini sengaja diterapkan untuk menekan jumlah kendaraan dan polusi di jalan raya secara ekstrem.
Disadur VIVA Otomotif dari Slashgear, Selasa 3 Februari 2026, Singapura menempati posisi puncak sebagai negara dengan biaya kepemilikan mobil paling tidak masuk akal di dunia. Meski pajak jalan tahunannya berada di angka belasan juta rupiah, pemilik mobil harus menanggung biaya sertifikat kepemilikan (COE) yang mencapai miliaran rupiah.
Jika biaya COE tersebut dibagi selama masa berlaku sepuluh tahun, beban yang harus dikeluarkan pemilik mobil bisa mencapai Rp150 juta hingga Rp200 juta per tahunnya. Angka ini tentu jauh melampaui pajak progresif mobil mewah sekalipun yang ada di tanah air saat ini.
Denmark mengikuti di urutan selanjutnya dengan kebijakan pajak yang sangat berat bagi kendaraan berbahan bakar fosil. Di sana, Anda tidak hanya membayar pajak kepemilikan, tetapi juga pajak lingkungan yang dihitung berdasarkan seberapa boros konsumsi bahan bakar mobil tersebut.
Untuk mobil standar, warga Denmark harus menyiapkan dana tahunan berkisar antara Rp10 juta hingga Rp30 juta tergantung pada kadar emisi gas buangnya. Pemerintah setempat sengaja mematok angka tinggi agar masyarakat lebih memilih bersepeda atau menggunakan transportasi umum yang sangat terintegrasi.
Belanda juga menerapkan sistem pajak jalan yang sangat unik karena dihitung berdasarkan berat total kendaraan dan jenis bahan bakarnya. Jika Anda memiliki mobil bermesin diesel yang berat, tagihan pajak yang harus dibayar bisa mencapai Rp20 juta hingga Rp25 juta per tahun.
Sistem pembayaran di Belanda dilakukan setiap tiga bulan sekali, sehingga pemilik kendaraan akan terus merasakan beban finansial sepanjang tahun. Semakin besar dan berat mobil yang Anda gunakan di jalan raya, maka semakin dalam pula kocek yang harus dikuras.
Turki menjadi negara berikutnya yang memberikan beban pajak sangat fantastis melalui kebijakan Pajak Konsumsi Khusus dan Pajak Kendaraan Bermotor (MTV). Bagi mobil dengan kapasitas mesin di atas 2.000cc, pajak tahunan yang harus dibayarkan pemiliknya bisa menembus angka Rp60 juta hingga Rp100 juta.
Tingginya angka ini membuat kepemilikan mobil di Turki dianggap sebagai salah satu yang paling mahal di kawasan Eurasia. Kebijakan ini diambil pemerintah untuk mengendalikan defisit perdagangan dan menekan penggunaan kendaraan mewah hasil impor dari luar negeri.
Norwegia melengkapi daftar ini dengan mengenakan pajak tahunan yang sangat tinggi bagi mobil konvensional, meski memberikan insentif besar untuk mobil listrik. Pemilik mobil bensin atau diesel harus membayar pajak tahunan di kisaran Rp15 juta sebagai bagian dari kampanye negara bebas emisi.
Beban finansial ini terasa sangat nyata karena harga jual mobil di Norwegia sudah lebih dulu melonjak akibat pajak pertambahan nilai yang sangat tinggi. Jadi, meskipun fasilitas jalanannya sangat sempurna, biaya untuk menikmatinya memang harus dibayar dengan harga yang sangat mahal oleh para pemilik kendaraan.