0
News
    Home Adies Kadir Berita Featured Jimly Asshiddiqie Mahkamah Konstitusi Spesial

    Adies Kadir Jadi Hakim MK, Jimly Asshiddiqie: Orangnya Lebih Bermutu, Cuma… - Kompas

    3 min read

     

    Adies Kadir Jadi Hakim MK, Jimly Asshiddiqie: Orangnya Lebih Bermutu, Cuma…

    Kompas.com, 7 Februari 2026, 14:23 WIB
    Lihat Foto

    JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie menilai Adies Kadir merupakan orang yang bermutu untuk menjadi Hakim MK.

    Namun, ia menegaskan bahwa mekanisme rekrutmen hakim konstitusi ke depan perlu dievaluasi, terutama dari sisi etika dan potensi kepentingan politik.

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

    Hal tersebut disampaikan Jimly saat ditemui di Balai Kartini, Jakarta, Sabtu (7/2/2026), merespons pelantikan Adies Kadir sebagai hakim MK yang diusulkan oleh DPR.

    “Enggak, cacat hukumnya tidak ada, belum ada aturan yang melarang. Makanya saya secara pribadi ya saya senang Pak Adies Kadir terpilih, bagus. Orangnya lebih bermutu lah kira-kira gitu. Nah cuma, cuma ke depan enggak boleh begini dibiarkan," kata Jimly saat ditemui, Sabtu.

    KPK Ungkap Modus Mulyono Anak Buah Purbaya, Terima Suap Buat DP Rumah Rp 300 Juta

    Adies Kadir resmi menjadi hakim MK setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Kamis (5/2/2026).

    Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 9/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi atas usulan DPR.

    Adies menggantikan Arief Hidayat yang purna tugas pada Rabu (4/2/2026).

    Jimly mengaku secara pribadi tidak mempermasalahkan sosok Adies Kadir. Ia bahkan menilai Adies memiliki kualitas yang baik.

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

    Namun, Jimly menegaskan bahwa persoalan muncul pada proses dan etikanya, khususnya di internal DPR sebagai lembaga pengusul.

    “Secara hukum enggak ada masalah, tapi secara etika. Tapi etikanya di DPR sana. Kok orang yang sudah di ini, Inosentius, kok begitu aja diganti? Ini kan masalah etika," ujar Jimly.

    Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan pengambilan sumpah jabatan Adies Kadir menjadi Hakim Konstitusi.

    Pengambilan sumpah Adies yang disaksikan Prabowo itu digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

    Pembacaan sumpah ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9/P tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi yang diajukan DPR.

    "Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," demikian bunyi sumpah yang dibacakan Adies.

    KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
    Komentar
    Additional JS