0
News
    Home Beasiswa Dwi Sasetyaningtyas Featured LPDP Pendidikan Pendidikan Tinggi Spesial

    Ancaman Dirut LPDP Buntut Kasus Dwi Sasetyaningtyas: Nama Alumni Tak Patuh Dipamerkan di Web LPDP - Tribunnews

    11 min read

     

    Ancaman Dirut LPDP Buntut Kasus Dwi Sasetyaningtyas: Nama Alumni Tak Patuh Dipamerkan di Web LPDP

    Dirut LPDP Sudarto membeberkan langkah ia diambil usai viral kontroversi Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas yang menyebut cukup dirinya yang jadi WNI.

    Ringkasan Berita:
    • Dirut LPDP Sudarto mengungkap, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk memamerkan nama-nama Alumni LPDP yang tak patu atau melanggar aturan ini di website resmi LPDP.
    • Sudarto menegaskan wacana dipamerkannya nama-nama Alumni LPDP tak patuh ini bukan berarti pihaknya ingin melakukan naming and shaming.
    • Namun murni sebagai pengingat para penerima LPDP, bahwa mereka bisa berkuliah di luar negeri, di universitas top dunia berkat uang pajak yang dibayarkan oleh rakyat Indonesia.

    TRIBUNNEWS.COM - Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Sudarto mengungkap tindak lanjut yang akan diambil LPDP buntut viralnya kasus Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas.

    Sosok Dwi Sasetyaningtyas sebelumnya ramai jadi sorotan publik imbas video unggahannya di media sosial yang berisikan kekecewaannya menjadi seorang Warga Negara Indonesia (WNI).

    Terlebih setelah terungkap, Dwi Sasetyaningtyas dan sang suami Arya Iwantoro adalah penerima beasiswa LPDP yang kini tengah tinggal di Inggris.

    Hal lain yang semakin membuat publik geram adalah ketika Dwi Sasetyaningtyas menyebut 'cukup dirinya saja yang jadi WNI, anak-anaknya jangan.'

    Dwi Sasetyaningtyas juga lantang menyuarakan keinginannya agar anak-anaknya memiliki paspor WNA yang kuat.

    Viralnya video Dwi Sasetyaningtyas pun berujung pada sanksi untuk sang suami, yakni pengembalian dana yang didapat dari LPDP selama masa studi.

    Meskipun Dwi Sasetyaningtyas sudah melaksanakan kewajiban masa pengabdiannya sebagai penerima beasiswa LPDP, tapi sang suami Arya Iwantoro yang tercatat sebagai penerima LPDP untuk studi magister dan doktoral di Utrecht University, Belanda, belum menuntaskan kewajiban pengabdiannya.

    Kini setelah ramai kasus Dwi Sasetyaningtyas ini, Dirut LPDP Sudarto mengungkap, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk memamerkan nama-nama Alumni LPDP yang tak patu atau melanggar aturan ini di website resmi LPDP.

    "Kami juga lagi selagi memikirkan ini teman-teman, awas juga teman-teman alumni itu, kami lagi memikirkan juga mempertimbangkan untuk menaruh nama anak-anak (penerima LPDP) yang tidak patuh itu di dalam website-nya LPDP. Ini lagi kami pikirkan tuh," kata Sudarto saat konferensi pers, Rabu (25/2/2025), dilansir Kompas TV.

    Sudarto menegaskan wacana dipamerkannya nama-nama Alumni LPDP tak patuh ini bukan berarti pihaknya ingin melakukan naming and shaming.

    Namun, murni sebagai pengingat para penerima LPDP, mereka bisa berkuliah di luar negeri, di universitas top dunia berkat uang pajak yang dibayarkan oleh rakyat Indonesia.

    Baca juga: Rekam Jejak Moncer Arya Pamungkas Iwantoro, Suami Tyas Alumni LPDP, Raih Gelar PhD di Belanda

    Ketika beasiswa LPDP ini berasal dari uang pajak rakyat, maka sebuah hal yang wajar jika negara dan rakyat menuntut pengabdian Alumni LPDP bagi bangsa Indonesia.

    Lalu ketika ada yang melanggar aturan LPDP dan tidak melaksanakan pengabdian, maka wajar diberikan sanksi sebagai bentuk pertanggungjawaban.

    "Aku enggak mengatakan naming and shaming loh ya tapi sekali ini, kan lu pakai duit pajak kan, LPDP. Artinya ya wajarlah, itu wajarlah."

    "Jadi ini lagi kita pertimbangkan, jadi banyak sekali sekarang sedang kami  lakukan saat ini," tegas Sudarto.

    Naming and shaming adalah strategi publikasi pelanggaran (tindakan tidak etis, ilegal, atau melanggar HAM) yang dilakukan oleh individu, perusahaan, atau pemerintah untuk merusak reputasi mereka di muka umum.

    Tujuannya adalah mempermalukan pelaku agar mengubah perilaku, menaati aturan, atau mendapatkan sanksi sosial.

    Terakhir, Sudarto menuturkan, viralnya kontroversi Alumni LPDP ini akan ia jadikan momentum untuknya untuk melakukan perbaikan.

    "Ini sekali lagi, memberikan momentum bagi kami untuk melakukan perbaikan," pungkasnya.

    Baca juga: Buntut Kasus Dwi Sasetyaningtyas, Sarmuji Minta Mekanisme LPDP Direformasi: Harus Tepat Sasaran

    Komisi X DPR Minta Proses Seleksi Beasiswa LPDP Diperketat

    Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk memperketat proses seleksi beasiswa LPDP.

    Hal itu diungkapkan anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief, merespons kontroversi di media sosial terkait pernyataan seorang mantan penerima beasiswa (awardee) berinisial Dwi Sasetyaningtyas yang dinilai tidak mencerminkan nasionalisme serta adanya dugaan pelanggaran komitmen pengabdian oleh suaminya, Arya Iwantoro.

    Habib menegaskan setiap rupiah yang dikeluarkan LPDP merupakan uang negara yang membawa konsekuensi tanggung jawab moral dan hukum yang besar.

    Dia menilai, insiden ini menjadi alarm bagi pemerintah integritas dan komitmen kebangsaan calon penerima beasiswa harus diuji lebih dalam, bukan sekadar kecakapan akademik.

    "Kami meminta agar pemerintah memperketat seleksi LPDP. Pernyataan yang disampaikan oleh alumni penerima LPDP yang viral itu menunjukkan bahwa masih ada yang belum sepenuhnya mematuhi aturan. Penerima beasiswa harus memiliki integritas dan komitmen kuat karena ini menggunakan uang negara," kata Habib Syarief kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

    Habib Syarief menjelaskan, LPDP merupakan program yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) anak bangsa. 

    Menurutnya peningkatan kualitas SDM tersebut seharusnya tidak hanya berdampak pada individu yang bersangkutan tetapi juga bisa memberikan kemanfaatan lebih besar bagi bangsa dan negara. 

    "Bahwa saat ini kondisi bangsa belum seperti yang mereka idealkan tentu menjadi tanggung jawab bersama untuk memperbaikinya, bukan malah menunjukkan penyesalan sebagai WNI," ucapnya.

    Polemik ini bermula saat Dwi Sasetyaningtyas mengunggah konten terkait kewarganegaraan Inggris bagi anak keduanya dengan narasi yang memicu perdebatan publik. 

    Baca juga: Jumlah Uang Saku Bulanan Penerima Beasiswa LPDP di Semua Negara, Viral Suami DS Kembalikan Dana

    Belakangan terungkap meski DS telah menuntaskan masa pengabdiannya, sang suami yang juga sesama penerima beasiswa LPDP, diketahui belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menempuh studi di Belanda.

    Terkait temuan tersebut, Habibmeminta pemerintah melakukan pendataan ulang secara menyeluruh terhadap seluruh alumni untuk memastikan komitmen mereka terlaksana. 

    Dia mendukung langkah tegas LPDP yang berencana memanggil pihak terkait untuk klarifikasi dan pemberian sanksi jika terbukti melanggar ketentuan.

    "Penggunaan uang negara berarti penerima harus memastikan bahwa ilmu dan kompetensi yang diperoleh benar-benar diabdikan untuk kemajuan Indonesia. Jika ada yang tidak menjalankan komitmennya, maka harus ada penegakan aturan yang tegas," tandasnya.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Chaerul Umam)

    Baca berita lainnya terkait Polemik Beasiswa LPDP.


    Komentar
    Additional JS