0
News
    Home Berita Featured Kapolda Maluku Kapolri Kasus Spesial

    Brimob yang Aniaya Siswa MTs Jadi Tersangka, Kapolri & Kapolda Maluku Janjikan Penanganan Transparan - Tribunnews

    11 min read

     

    Brimob yang Aniaya Siswa MTs Jadi Tersangka, Kapolri & Kapolda Maluku Janjikan Penanganan Transparan

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto bicara kasus penganiayaan siswa MTs di Kota Tual yang dilakukan oleh Brimob.

    Ringkasan Berita:

    TRIBUNNEWS.COM - Belakangan masyarakat tengah digegerkan dengan adanya kasus penganiayaan terhadap seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kota TualMaluku. Siswa yang berinisial AT (14) itu dianiaya hingga meninggal dunia pada Kamis (19/2/2026).

    Mirisnya, penganiayaan ini justru dilakukan oleh oknum Anggota Brimob Polda Maluku, yakni Bripda Masias Siahaya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Penetapan tersangka pada Bripda Masias Siahaya ini telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Rositah Umasugi.

    Menurut Kombes Rositah, Bripda Masias Siahaya juga telah diberangkatkan ke Polda Maluku yang berada di Kota Ambon untuk menjalani pemeriksaan kode etik oleh Bidpropam Polda Maluku.

    "Saat ini yang bersangkutan menjalani pemeriksaan kode etik oleh Bidpropam Polda Maluku," ucap Kombes Rositah saat dihubungi, Sabtu (21/2/2026).

    Kapolri Janjikan Penanganan Kasus yang Transparan

    RAPIM POLRI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan ketersngan di sela-sela rapat pimpinan (rapim) Polri di The Krakatau Grand Ballroom TMII, Jakarta Timur, Selasa (10/2/2026). Ia mengungkap ada 18 catatan Presiden Prabowo Subianto dalam rapim TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta pada Senin (9/2/2026). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
    BRIMOB ANIAYA SISWA MTS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan di sela-sela rapat pimpinan (rapim) Polri di The Krakatau Grand Ballroom TMII, Jakarta Timur, Selasa (10/2/2026). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti) (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

    Menanggapi kasus penganiayaan oleh Anggota Brimob Bripda Masias Siahaya ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kasus ini sudah diproses dan tengah dilakukan pendalaman oleh Polres Tual dan diasistensi oleh PoldaMaluku.

    "Saya kira sudah diproses ya. Saat ini sedang dalam pendalaman, penyelidikan baik proses yang ditangani oleh Polres, diasistensi oleh Polda ya kalau tidak salah," kata Listyo Sigit, Sabtu (21/2/2026).

    Selain proses pidana, kasus penganiayaan pada siswa MTs ini juga beriringan dengan proses kode etik pada Bripda Masias Siahaya.

    Listyo Sigit pun memastikan seluruh proses hukum dalam kasus penganiayaan pada siswa MTs di Tual ini akan dilakukan secara transparan.

    "Saat ini sedang berjalan. Saya kira hal-hal yang seperti itu kita transparan ya," tegas Listyo Sigit.

    Baca juga: KemenPPPA Pastikan Perlindungan terhadap Kakak Pelajar Tewas Dianiaya Anggota Brimob di Maluku

    Permohonan Maaf hingga Janji Kapolda Maluku

    KAPOLDA MALUKU - Potret Kapolda Maluku Irjen Pol.Prof.Dr.Dadang Hartanto bersama Kapolres Buru AKBP Sulasti Sukijang saat diwawancarai di depan Aula Polres Buru,Selasa (20/1/2026).
    KAPOLDA MALUKU - Potret Kapolda Maluku Irjen Pol.Prof.Dr.Dadang Hartanto bersama Kapolres Buru AKBP Sulasti Sukijang saat diwawancarai di depan Aula Polres Buru,Selasa (20/1/2026). (TribunAmbon.com/Ummi Dalila Temarwut)

    Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dadang Hartanto mengungkapkan permohonan maafnya atas terjadinya kasus penganiayaan kepada siswa MTs di Kota Tual yang dilakukan oleh oknum Anggota Brimob Polda Maluku.

    Irjen Dadang pun menegaskan kasus penganiayaan ini akan menjadi perhatian serius Polda Maluku.

    Sehingga penanganan kasusnya akan dilakukan secara sungguh-sungguh dan transparan.

    “Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” tegas Kapolda Maluku dalam keterangannya, Jumat (20/2/2026), dilansir Tribun Ambon.

    Irjen Dadang juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. 

    Masyarakat juga diminta untuk mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat yang saat ini sedang berjalan.

    Baca juga: YLBHI Desak Anggota Brimob Penganiaya Siswa MTsN di Maluku hingga Tewas Dijerat Pasal Pembunuhan

    Kronologis Peristiwa 

    Siswa MTs berinisial AT (14) ditemukan tewas bersimbah darah pada bagian kepala di sekitar Kampus Uningrat, Kota TualMaluku, Kamis (19/2/2026).

    AT tewas setelah diduga dianiaya oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor Polda Maluku Bripda Masias Siahaya yang bertugas melakukan penyisiran aksi balap liar.

    Bermula saat kedua korban yang merupakan kakak beradik melintas menggunakan sepeda motor di ruas jalan RSUD Maren, Kota Tual.

    Saat itu, keduanya masih mengenakan seragam sekolah dan tercatat sebagai siswa kelas IX Madrasah Aliyah Negeri.

    Di tengah perjalanan, mereka diduga dihentikan oleh Bripda Masias Siahaya dan kemudian korban dipukul menggunakan helm hingga terjatuh dari sepeda motor.

    Insiden tersebut berujung fatal bagi AT yang meninggal dalam kondisi telungkup sebelum akhirnya dievakuasi oleh anggota polisi menggunakan mobil dinas.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Kapolda Maluku Minta Maaf, Tegaskan Proses Hukum Bripda Masias Siahaya Transparan dan Tuntas.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Reynas Abdila)(Tribun Ambon/Novanda Halirat)


    Komentar
    Additional JS