0
News
    Home Berita Featured Gula Kesehatan Label Gula Spesial

    Industri Ingin Dilibatkan soal Rencana Label Gula di Kemasan - Tempo

    5 min read

     

    Industri Ingin Dilibatkan soal Rencana Label Gula di Kemasan



    Perbesar
    Karyawan melintas di depan lemari pendingin minuman kemasan di salah satu gerai Alfamart di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 20 Februari 2020. DPR menyetujui usul Menteri Keuangan untuk mengenakan cukai terhadap produk plastik yang meliputi kantong plastik hingga minuman berpemanis dalam kemasan plastik atau kemasan kecil (sachet) siap dikonsumsi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
    Logo

    KETUA Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia Adhi S. Lukman meminta pemerintah mengundang pengusaha untuk membahas lebih lanjut kebijakan pelabelan kadar kandungan gula pada kemasan pangan.

    Kebijakan penerapan label kadar gula pada kemasan disepakati pemerintah seiring dengan penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Keamanan Pangan. Aturan itu lahir sebagai pertimbangan atas tingginya jumlah penderita penyakit yang disebabkan konsumsi gula, garam, dan lemak berlebih.

    Menanggapi kebijakan tersebut, Adhi menilai pemerintah perlu memperhatikan nasib industri. Ia khawatir produsen kehilangan pasar jika membuat produk yang tidak sesuai dengan permintaan pasar. Walhasil, industri akan sulit tumbuh. 

    Untuk itu, Adhi menilai pemerintah perlu menyiapkan peta jalan atau roadmap tentang implementasi aturan. Terlebih, gula, garam, dan lemak merupakan komponen yang dibutuhkan manusia asalkan diimbangi dengan aktivitas fisik. “Yang kita harapkan bisa kita bahas lebih lanjut, sehingga bisa diterapkan dengan baik. Terutama untuk menjaga pembatasan konsumsi, tapi tidak memberikan suasana yang menakutkan buat konsumen,” kata Adhi, di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kamis, 12 Februari 2026.

    Peta jalan itu, lanjut Adhi, dibutuhkan agar pengusaha dan konsumen dapat mempersiapkan dan menyesuaikan diri dengan aturan baru. Tanpa peta jalan yang jelas, Adhi khawatir industri tidak bisa memenuhi keinginan konsumen. “Jangan sampai kita nanti produksi less sugar tapi nanti konsumen enggak ada yang beli. Akhirnya industri mati,” kata dia.

    Adhi mengatakan pengusaha bersedia mengikuti kemauan pemerintah. Ia mengatakan industri makanan dan minuman kerap melakukan reformulasi dan menyediakan opsi produk pangan lebih sehat dengan kandungan gula lebih sedikit. 

    Ia menilai pada dasarnya masyarakat menjadi pihak yang bertanggung jawab atas konsumsi. Adhi mengatakan industri memproduksi suatu produk karena mengikuti permintaan. “Kita berharap konsumen sendiri yang mengatur dietnya. Ada konsumen yang biar bagaimanapun tetap minta manis,” tuturnya.

    Komentar
    Additional JS