0
News
    Home Bank Indonesia Berita Featured Keuangan Spesial

    Jadwal Penukaran Uang Baru SERAMBI Bank Indonesia 2026 Periode 2, Ini Batas Maksimalnya / Kompas

    4 min read

     

    Jadwal Penukaran Uang Baru SERAMBI Bank Indonesia 2026 Periode 2, Ini Batas Maksimalnya



    jadwal-penukaran-uang-baru-serambi-bank-indonesia-2026-periode-2-ini-batas-maksimalnya
    Ilustrasi penukaran uang. (Sumber: Envato/tyas indayanti)

    JAKARTA, KOMPAS.TV - Bank Indonesia (BI) kembali menyelenggarakan program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 sebagai layanan penukaran uang Rupiah menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah. 

    Deputi Gubernur BI, Ricky P. Gozali, melalui akun Instagram @bank_indonesia, menyampaikan bahwa tradisi penukaran uang menjelang hari raya telah menjadi bagian dari dinamika sosial masyarakat Indonesia.

    Oleh karena itu, SERAMBI 2026 dirancang untuk memastikan layanan penukaran berjalan tertib, terukur, dan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

    Pada tahun ini, layanan penukaran diperluas melalui kerja sama BI dengan perbankan dan mitra kerja.

    Baca Juga: Hasil Sidang Isbat Awal Puasa 2026 Hari Ini Jam Berapa? Simak Jadwal Resmi dari Kemenag

    Masyarakat dapat mengakses layanan melalui kas keliling, kantor bank umum, serta lokasi strategis seperti rumah ibadah dan pusat aktivitas masyarakat.

    Untuk menjaga pemerataan distribusi, BI menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp5.300.000 per orang dengan rincian paket sebagai berikut:

    • Rp50.000 (50 lembar) = Rp2.500.000
    • Rp20.000 (50 lembar) = Rp1.000.000
    • Rp10.000 (100 lembar) = Rp1.000.000
    • Rp5.000 (100 lembar) = Rp500.000
    • Rp2.000 (100 lembar) = Rp200.000
    • Rp1.000 (100 lembar) = Rp100.000

    Guna mengatur arus permintaan, pemesanan penukaran dibagi ke dalam dua periode dengan jadwal sebagai berikut:

    Periode I

    • Pulau Jawa: mulai 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB hingga kuota habis
    • Luar Pulau Jawa: mulai 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis

    Jadwal penukaran: 18–27 Februari 2026

    Periode II

    • Pulau Jawa: mulai 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis
    • Luar Pulau Jawa: mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga kuota habis

    Baca Juga: Prediksi Cuaca Awal Ramadan 2026, BMKG: Waspadai Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah 17-23 Februari

    Jadwal penukaran: 28 Februari–15 Maret 2026

    Seluruh proses penukaran dilakukan melalui pemesanan terlebih dahulu di aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman pintar.bi.go.id.

    Melalui sistem ini, masyarakat dapat memilih lokasi, jadwal, dan jenis layanan sesuai kuota yang tersedia.

    Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk membawa bukti pemesanan serta KTP asli saat melakukan penukaran di lokasi yang dipilih.

    Dengan mekanisme berbasis pemesanan ini, diharapkan distribusi uang layak edar selama periode Ramadan dan Idulfitri dapat berlangsung lebih tertib dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

     


    Komentar
    Additional JS