0
News
    Home Berita Featured Kasatpol PP Malang MALANG Spesial

    Kasatpol PP Malang Minta Maaf atas Insiden Anggota Merokok di Ruang Laktasi Alun-alun - asatunews

    6 min read

     

    Kasatpol PP Malang Minta Maaf atas Insiden Anggota Merokok di Ruang Laktasi Alun-alun



    Sebuah video yang menunjukkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merokok di ruang laktasi Alun-alun Kota Malang menjadi viral. Insiden ini memicu gelombang protes keras dari kalangan ibu-ibu yang merasa fasilitas penting tersebut tidak dihormati.

    Video berdurasi singkat itu dengan cepat menyebar di media sosial, memperlihatkan seorang pria berseragam Satpol PP sedang mengisap rokok. Lokasi kejadian jelas berada di dalam ruang laktasi yang seharusnya steril dari asap rokok demi kenyamanan ibu dan bayi.

    Rekaman video ini sontak memancing reaksi negatif dari warganet, khususnya para ibu. Mereka menyayangkan tindakan anggota Satpol PP yang dinilai tidak peka terhadap fungsi dan keberadaan ruang laktasi.

    Ruang laktasi merupakan fasilitas vital yang disediakan pemerintah untuk mendukung ibu menyusui. Tujuannya adalah memberikan tempat yang nyaman, aman, dan higienis bagi ibu untuk menyusui atau memerah ASI.

    Tindakan merokok di area ini jelas melanggar etika dan peraturan yang ada. Asap rokok dapat membahayakan kesehatan bayi dan mengurangi kenyamanan ibu yang sedang menyusui.

    Tabel Fasilitas Publik yang Wajib Bebas Asap Rokok

    Sejumlah fasilitas publik memiliki aturan ketat terkait larangan merokok guna menjaga kesehatan masyarakat umum, terutama kelompok rentan seperti ibu hamil dan anak-anak.

    Fasilitas PublikAlasan Larangan Merokok
    Rumah Sakit/KlinikMenjaga sterilitas dan kesehatan pasien
    Sekolah/Institusi PendidikanMelindungi anak-anak dari paparan rokok
    Tempat IbadahMenghormati kesucian tempat dan kenyamanan jemaah
    Area Bermain AnakMelindungi kesehatan anak-anak yang rentan
    Transportasi PublikMenjamin kenyamanan dan keamanan penumpang
    Ruang LaktasiMelindungi ibu dan bayi dari asap rokok

    Permohonan Maaf Kasatpol PP Malang

    Menanggapi insiden yang ramai diperbincangkan ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Malang, Heru Mulyono, segera angkat bicara. Ia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat.

    “Kami memohon maaf atas insiden yang terjadi. Anggota yang bersangkutan telah kami panggil dan akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” kata Heru, Senin (10/6).

    Heru menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi perilaku yang melanggar ketentuan. Ia juga berjanji akan memberikan pembinaan lebih lanjut kepada seluruh anggotanya. Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.


    Komentar
    Additional JS