Kemen PPPA Pastikan Perlindungan bagi Kakak Korban Penganiayaan oleh Polisi di Tual - NU Online
Jakarta, NU Online
[Peringatan: artikel ini mengandung deskripsi tentang kekerasan yang bisa menimbulkan ketidaknyamanan atau trauma. Utamakan selalu keamanan dan kenyamanan membaca Anda.]
Seorang pelajar madrasah Tsanawiyah AT (14) meninggal setelah menjadi korban penganiayaan oleh anggota Brimob Polda Maluku di Kota Tual, Kamis (19/2/2026).
Satu pelajar lain NK (15) yang merupakan kakak korban juga menjadi korban penganiayaan dalam insiden tersebut. Hingga kini, ia masih menjalani perawatan medis akibat luka serius dan patah tulang.
Menanggapi itu, Plt Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Indra Gunawan mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan dinas setempat untuk memastikan kasus tertangani dengan baik.
"Kami sedang berkoordinasi dengan dinas setempat di Tual terkait meninggalnya anak akibat kekerasan yang dilakukan aparat," katanya dihubungi NU Online, Ahad (22/2/2026).
Kemen PPPA juga tengah berkoordiansi terkait penyebab dan kronologi yang menimpa siswa Madrasah Tsanawiyah (14) di Tual.
"Kita masih menunggu konfirmasi lebih lanjut. Pelaku saat ini sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan pidana dan kode etik," ujarnya.
"Kemen PPPA akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan perlindungan bagi kakak korban sebagai anak saksi, termasuk kepolisian untuk memastikan kasus ditangani dengan baik," ungkapnya.
Kronologi
Penganiayaan oleh anggota Brimob Polda Maluku di Kota Tual, Kamis (19/2/2026) terjadi saat korban melintas di ruas Jalan RSUD Maren bersama kakaknya.
Menurut keterangan saksi, pelaku diduga mencegat korban dan memukul menggunakan helm hingga mengenai wajah korban. Korban disebut dituduh sebagai bagian dari rombongan balap liar yang sebelumnya melintas di jalan tersebut.
Akibat pukulan tersebut, korban kehilangan kendali dan terjatuh di jalan raya. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit, namun akhirnya meninggal dunia.
Pihak kepolisian membenarkan adanya insiden itu. Kapolres Tual, Whansi Des Asmoro, memastikan proses penyidikan berjalan objektif dan transparan.
"Kami dari Polres Tual menjamin proses penyidikan berlangsung objektif, transparan, dan profesional, serta tidak ada yang kami tutup-tutupi," ujarnya, Sabtu (21/2/2026).
Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, juga menyampaikan duka cita dan permohonan maaf atas tindakan oknum tersebut. Polri berkomitmen menindak tegas pelaku melalui proses hukum dan kode etik secara transparan dan akuntabel.