0
News
    Home Advokat Berita Debt Collector Featured Kasus Spesial

    Ketika 127 Advokat Turun Tangan Usai Rekannya Ditusuk Debt Collector - Kompas

    8 min read

     

    Ketika 127 Advokat Turun Tangan Usai Rekannya Ditusuk Debt Collector



    Muhammad Isa Bustomi

    Editor

    JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa penusukan terhadap advokat berinisial BST di Karawaci, Tangerang, tak hanya meninggalkan luka fisik.

    Insiden itu juga menggerakkan solidaritas satu profesi.

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

    Sebanyak 127 advokat dari Kongres Advokat Indonesia (KAI) disebut telah menyatakan diri siap mendampingi proses hukum kasus tersebut.

    Mereka akan mengawal perkara hingga tuntas.

    Kasus Pengeroyokan akibat Suara Drum Naik ke Penyidikan

    Baca juga: Dua Advokat Gugat UU Pemilu, Minta MK Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres

    “Advokat yang sudah terdaftar untuk membantu korban itu ada sekitar 127 advokat dari organisasi KAI,” kata kuasa hukum korban, Wiliyanto, saat dihubungi, Rabu (25/2/2026).

    Dukungan itu disebut sebagai bentuk solidaritas sekaligus komitmen untuk memastikan proses hukum berjalan.

    Laporan pidana dan perdata

    Tak hanya mengawal proses pidana terhadap para pelaku, tim kuasa hukum juga berencana melaporkan perusahaan pembiayaan Mandiri Tunas Finance (MTF).

    Perusahaan tersebut diklaim para debt collector memberi kuasa untuk menarik kendaraan.

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

    “Iya pasti itu. Itu sudah pasti. Nanti akan kami kabarkan. Laporan pidana dan perdata akan dijalani setelah korban membaik dan pihak keluarga tenang,” ujar Wiliyanto.

    Baca juga: Debt Collector Tusuk Nasabah, OJK Panggil Mandiri Tunas Finance

    Ia menyebut berkas-berkas untuk kepentingan hukum telah disiapkan. Namun waktu pelaporan masih menunggu kondisi BST benar-benar pulih.

    “Kami sudah siapkan upaya hukum dan advokasi buat korban. Berkas-berkasnya sudah kami siapkan, cuma waktunya belum bisa dipastikan karena menunggu kondisi korban membaik,” kata dia.

    Dari adu mulut ke tiga tikaman

    Kuasa hukum korban dari DPD KAI, Andri Jurnisal, menjelaskan peristiwa terjadi di rumah BST di Perumahan Palem Semi, Karawaci, Tangerang, Senin (23/2/2026).

    Baca juga: Pelarian Pencuri Uang Pedagang Nasi Uduk di Bekasi Berakhir, Terungkap dari Rekaman CCTV

    Menurut Andri, tiga debt collector sudah berada di sekitar rumah korban sejak pukul 14.00 WIB untuk menarik mobil yang disebut menunggak pembayaran.

    “Mereka sudah ada dari jam 14.00 WIB. Dari CCTV kita lihat mereka sudah ngintai di depan teras rumah,” ujar Andri saat ditemui di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (24/2/2026).

    Sekitar pukul 15.40 WIB, korban tiba di rumah setelah menjemput anak bersama istrinya, Gloriana (36). Adu mulut terjadi di depan kediaman.

    Baca juga: Debt Collector Tusuk Advokat di Tangerang, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

    Para debt collector mengaku mendapat kuasa dari Mandiri Tunas Finance. Namun korban menilai prosedur yang dilakukan tidak sesuai aturan dan meminta identitas mereka.

    Petugas keamanan perumahan sempat diminta menahan kendaraan para penagih utang tersebut di gerbang untuk pemeriksaan identitas.

    Situasi memanas sekitar pukul 16.00 WIB. Salah satu debt collector diduga mengeluarkan senjata tajam dan menusuk korban.

    Baca juga: Advokat di Tangerang Ditusuk Debt Collector yang Tarik Paksa Mobil

    “Korban ditusuk tiga kali, dua di bagian perut dan satu di punggung. Darah keluar cukup banyak,” kata Andri.

    Para pelaku kemudian melarikan diri. Keluarga melaporkan kejadian itu ke Polsek Kelapa Dua sekitar pukul 20.30 WIB pada malam harinya.

    Sempat kritis

    BST sempat berada dalam kondisi kritis setelah menjalani operasi selama enam jam pada Selasa (24/2/2026).

    Baca juga: Grab Tegaskan Pemotor Merokok yang Tusuk Warga di Jagakarsa Bukan Mitranya

    “Operasinya dari jam 09.00 pagi sampai kurang lebih jam 15.00. Setelah itu sekitar jam 18.00 sudah mulai sadar,” ujar Wiliyanto.

    Meski sempat sadar, korban kembali ditidurkan karena kondisi fisiknya masih lemah. Luka paling serius berada di bagian punggung karena menyebabkan udara masuk ke paru-paru.

    “Efek yang paling parah itu tusukan di bagian punggung. Udara jadi masuk ke paru-paru, makanya kemarin paru-parunya sedikit lemah,” jelasnya.

    Baca juga: Kronologi Advokat Ditusuk Debt Collector di Tangerang, Mulanya Cekcok Penarikan Mobil

    Kini, kondisi BST disebut telah melewati masa kritis.

    “Sekarang sudah membaik paru-parunya. Sudah melewati masa kritis. Organ tubuhnya semuanya bagus, enggak sampai kena organ vital,” ucap dia.

    Kasus ini kini ditangani kepolisian. Sementara itu, 127 advokat yang telah mendaftarkan diri menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, menanti keadilan bagi rekan seprofesi yang terluka di depan rumahnya sendiri.

    (Reporter: Intan Afrida Rafni | Editor: Fitria Chusna Farisa)

    KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

    Komentar
    Additional JS