0
News
    Home Bencana Berita Featured Lintas Peristiwa Mendagri Spesial Sumatera

    Mendagri Pastikan Dana Kompensasi Rumah Rusak Korban Bencana di Sumatra Siap Disalurkan - Koran indopos

    3 min read

     

    Mendagri Pastikan Dana Kompensasi Rumah Rusak Korban Bencana di Sumatra Siap Disalurkan

    koranindopos.com – Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan bahwa dana kompensasi kerusakan rumah bagi warga terdampak bencana di wilayah Sumatra telah tersedia di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penyaluran bantuan tersebut diperkirakan akan mulai dilakukan pada pekan kedua Februari 2026.

    Hal itu disampaikan Mendagri Tito Karnavian saat meresmikan hunian sementara bagi korban banjir dan longsor di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, Kamis (5/2/2026).

    Berdasarkan data yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS) dari pemerintah daerah, tercatat sebanyak 88.930 unit rumah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat mengalami kerusakan akibat bencana alam. Puluhan ribu rumah tersebut tersebar di 46 kabupaten/kota.

    Tito menjelaskan, pemerintah telah menetapkan skema dan besaran dana kompensasi yang berbeda sesuai dengan tingkat kerusakan rumah. Untuk kategori rusak ringan, bantuan yang diberikan sebesar Rp15 juta per unit. Sementara rumah dengan kerusakan sedang akan menerima bantuan sebesar Rp30 juta per unit.

    Adapun pemilik rumah dengan kerusakan berat diberikan dua pilihan, yakni menempati hunian sementara yang disediakan pemerintah atau menerima tunjangan sewa sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga per bulan hingga rumah permanen selesai dibangun. Proses pembangunan rumah rusak berat dapat dilaksanakan oleh BNPB atau bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

    Sementara itu, rumah yang hilang akibat diterjang banjir atau tertimbun longsor, yang tercatat sebanyak 1.750 unit, diperlakukan setara dengan kategori rusak berat.

    Namun demikian, Tito mengungkapkan masih terdapat kendala dalam penyaluran dana kompensasi akibat persoalan data. Sebanyak 5.852 unit rumah dilaporkan dalam bentuk data gelondongan tanpa rincian tingkat kerusakan, sehingga memerlukan verifikasi ulang.

    Menurut Tito, pemerintah daerah diminta segera membentuk tim khusus pendataan yang melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial untuk memvalidasi data warga terdampak. Ia menegaskan, pemerintah pusat tidak dapat mengeksekusi bantuan tanpa data yang lengkap dan akurat, mengingat dana kompensasi bersumber dari anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

    “Keterlambatan penyampaian data yang valid berisiko membuat warga terdampak terlewat dari daftar penerima bantuan,” ujarnya.

    Untuk memastikan akurasi dan mencegah data ganda maupun salah sasaran, BPS juga dilibatkan dalam proses verifikasi lapangan.

    Mendagri yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra menegaskan bahwa anggaran bantuan telah siap dieksekusi oleh BNPB dan kementerian terkait. Ia berharap pemerintah daerah dapat bergerak cepat, tertib, dan akuntabel agar seluruh warga terdampak segera menerima dana kompensasi kerusakan rumah yang menjadi hak mereka.(dhil)


    Komentar
    Additional JS