0
News
    Home Berita Featured POLRI Spesial

    Pasbata: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden Agar Bisa Bertindak Cepat Hadapi Ancaman - SindoNews

    5 min read

     

    Pasbata: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden Agar Bisa Bertindak Cepat Hadapi Ancaman

    L

    Makin mudah baca berita nasional dan internasional.


    Senin, 02 Februari 2026 - 08:57 WIB


    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat di Komisi III DPR. Foto/istimewa

    JAKARTA - Relawan nasional Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Prabowo secara tegas menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Wacana tersebut dinilai berpotensi melemahkan fungsi strategis Polri dalam penegakan hukum, menjaga stabilitas keamanan, serta memperlambat pengambilan keputusan nasional.

    Posisi Polri di bawah Presiden merupakan pilihan konstitusional sekaligus strategis, sebagaimana diatur dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Jalur komando langsung kepada Presiden dinilai penting agar Polri dapat bertindak cepat, tegas, dan independen dalam menghadapi berbagai ancaman keamanan, kejahatan lintas sektor, serta dinamika nasional yang terus berkembang.

    Ketua Umum Pasbata Prabowo David Febrian menegaskan Polri bukan sekadar institusi teknis administratif, melainkan alat negara yang berperan langsung menjaga hukum, keamanan, dan ketertiban nasional.

    Baca juga: Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo

    “Menempatkan Polri di bawah kementerian justru berisiko memperlambat perintah, memperpanjang birokrasi, dan membuka ruang tarik-menarik kepentingan politik sektoral. Ini dapat melemahkan respons negara terhadap ancaman keamanan,” tegas David, Senin (2/2/2026).

    Menurut David, di tengah kondisi global dan nasional yang semakin kompleks mulai dari kejahatan siber, terorisme, konflik sosial, hingga kejahatan ekonomi kecepatan komando dan kepastian hukum menjadi kunci utama. Hubungan langsung antara Presiden dan Kapolri memungkinkan respons yang cepat, terkoordinasi, dan selaras dengan kepentingan nasional.

    Lihat video: Tolak Polisi di Bawah Kementerian, Kapolri: Lebih Baik Saya Jadi Petani

    David mengingatkan menarik Polri ke dalam struktur kementerian berpotensi menggerus independensi dan profesionalisme institusi kepolisian. Polri harus berdiri sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan sektoral, agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

    “Pasbata berdiri pada prinsip hukum harus kuat, negara harus hadir, dan keamanan tidak boleh dikompromikan oleh eksperimen struktural yang tidak mendesak,” ujar David.

    Pasbata menyerukan kepada seluruh elemen bangsa akademisi, tokoh hukum, dan masyarakat sipil untuk bersama-sama menjaga marwah Polri sebagai institusi negara yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, demi kepastian hukum, stabilitas nasional, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    (cip)

    wa-channel

    Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

    Follow

    Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

    Infografis

    Di Bawah Rezim Buruk...

    Di Bawah Rezim Buruk Netanyahu, Israel Bisa Perang Saudara

    Komentar
    Additional JS