0
News
    Home Berita Featured Paspor Spesial

    Paspor Indonesia Bisa Tembus 88 Negara Tanpa Urus Visa, Ini Daftarnya - det8k

    5 min read

     

    Paspor Indonesia Bisa Tembus 88 Negara Tanpa Urus Visa, Ini Daftarnya



    Ilustrasi paspor Indonesia (Foto: imigrasi)
    Jakarta -

    Ada 88 negara yang bisa dikunjungi pemegang paspor Indonesia tanpa harus mengurus visa menurut Passport Index. Informasi tersebut disampaikan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi melalui akun resmi Instagram @ditjen_imigrasi.

    Mengutip unggahan tersebut, Kamis (5/2/2026), Ditjen Imigrasi menyebutkan pemegang paspor Indonesia dapat bepergian ke berbagai negara dengan ketentuan bebas visa, visa on arrival (VoA), hingga electronic travel authorization (eTA).

    "Halo Sahabat Mido, berikut adalah negara-negara yang bisa dikunjungi tanpa ribet urus visa dengan Paspor Indonesia menurut passportindex.org," demikian keterangan Ditjen Imigrasi dalam unggahannya, Selasa (3/2/2026).

    Berikut ini daftar negara yang dimaksud.

    - Daftar Negara Bebas Visa

    1. Angola
    2. Barbados
    3. Belarus
    4. Brazil
    5. Brunei Darussalam
    6. Cambodia
    7. Chile
    8. Colombia
    9. Dominica
    10. Ecuador
    11. Fiji
    12. Gambia
    13. Guyana
    14. Haiti
    15. Hong Kong
    16. Iran
    17. Kazakhstan
    18. Kiribati
    19. Laos
    20. Macao
    21. Malaysia
    22. Mali
    23. Micronesia
    24. Morocco
    25. Myanmar
    26. Namibia
    27. Palestinian Territories
    28. Peru
    29. Philippines
    30. Rwanda
    31. Serbia
    32. Singapore
    33. Saint Vincent and the Grenadines
    34. Suriname
    35. Tajikistan
    36. Thailand
    37. Timor-Leste
    38. Tunisia
    39. Turkey
    40. Uzbekistan
    41. Venezuela
    42. Vietnam

    - Daftar Negara Visa on Arrival

    1. Armenia
    2. Azerbaijan
    3. Bangladesh
    4. Bolivia
    5. Burundi
    6. Komoro
    7. Kongo
    8. Kuba
    9. Jibuti
    10. Guinea Ekuatorial
    11. Etiopia
    12. Gabon
    13. Guinea
    14. Guinea-Bissau
    15. India
    16. Yordania
    17. Kirgizstan
    18. Madagaskar
    19. Maladewa
    20. Kepulauan Marshall
    21. Mauritania
    22. Mauritius
    23. Mozambik
    24. Nepal
    25. Nikaragua
    26. Nigeria
    27. Oman
    28. Palau
    29. Papua Nugini
    30. Qatar
    31. Rusia
    32. Samoa
    33. Sierra Leone
    34. Sudan Selatan
    35. Sri Lanka
    36. Tanzania
    37. Togo
    38. Tuvalu
    39. Uganda
    40. Ukraina
    41. Zimbabwe

    - Daftar Negara Electronic Travel Authorization (eTa)

    1. Pantai Gading
    2. Jepang
    3. Kenya
    4. Saint Kitts dan Nevis
    5. Seysel

    Saksikan Live DetikSore:

    Simak juga Video 'Paspor RI Punya Fitur Keamanan Terbaru, Yang Lama Masih Berlaku Nggak Ya?':




    (kny/imk)

    Komentar
    Additional JS