tirto.id - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres mengungkapkan bahwa saat ini organisasi tersebut terancam bangkrut pada 2026.

Guterres mengirimkan surat kepada semua negara anggota PBB yang menginformasikan tentang kondisi keuangan organisasi dunia tersebut.

"Krisis semakin dalam, mengancam pelaksanaan program dan berisiko menyebabkan keruntuhan keuangan. Dan situasinya akan semakin memburuk dalam waktu dekat," tulisnya dikutip CNA.

Guterres menyebut PBB sedang menghadapi risiko kebangkrutan finansial dalam waktu dekat, dan organisasi internasional itu diperkirakan akan kehabisan dana pada bulan Juli jika negara-negara anggota tidak segera membayar iuran tahunan mereka.

“Entah semua Negara Anggota menghormati kewajiban mereka untuk membayar penuh dan tepat waktu - atau Negara Anggota harus secara mendasar merombak aturan keuangan kita untuk mencegah keruntuhan keuangan yang akan segera terjadi,” paparnya lagi.

PBB Terancam Bangkrut pada 2026, Apakah karena Trump?

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, mengirim surat kepada duta besar dari 196 negara anggota, memperingatkan ancaman kolaps dan menegaskan bahwa krisis kali ini berbeda dari periode sebelumnya.

Anggaran PBB untuk 2026 telah disetujui sebesar $3,45 miliar (Rp57,81 triliun) yang akan digunakan untuk kepentingan perdamaian dan keamanan, pembangunan berkelanjutan, dan hak asasi manusia.

Sedangkan hal yang mengancam keuangan PBB saat ini adalah krisis likuiditas akibat beberapa negara anggota yang belum membayar atau membayar namun terlambat dan adanya aturan lama sejak 1945 yang menyebutkan bahwa jika anggaran tidak sepenuhnya terpakai, meski karena negara anggota tidak membayar, PBB harus mengembalikan sisa dana tersebut.

Aturan ini membuat organisasi rentan terhadap risiko struktural dan mendorong Guterres untuk mendesak agar aturan keuangan ini diubah.

Seperti diberitakan The New York Times, Amerika Serikat menunggak iuran 2025 dan 2026 senilai sekitar $2,2 miliar (sekitar Rp36,87 triliun).

Selain itu, AS juga memiliki kewajiban 1,9 miliar dolar AS untuk misi perdamaian aktif, 528 juta dolar AS untuk misi yang telah ditutup, dan 43,6 juta dolar AS untuk pengadilan internasional seperti Mahkamah Internasional dan Pengadilan Kriminal Internasional. Namun, Pemerintah AS dilaporkan hanya akan membayar sebagian kecil untuk misi perdamaian dan menolak membayar untuk pengadilan internasional.

Akibat keterlambatan pembayaran ini, misi perdamaian PBB telah diperintahkan untuk mengurangi anggaran sebesar 15 persen.

“Soal pembayaran, sekarang atau tidak sama sekali. Kita tidak memiliki cadangan kas dan likuiditas yang cukup untuk terus berfungsi, seperti yang telah kita lakukan di tahun-tahun sebelumnya. Dan ini adalah sesuatu yang telah diperingatkan oleh sekretaris jenderal dengan semakin tegas setiap tahunnya," tegas juru bicara PBB Farhan Haq dikutip The New York Times.

Krisis keuangan di tubuh PBB juga membuat markas besar PBB di New York terancam ditutup pada Agustus, termasuk sidang Dewan Keamanan, pertemuan Majelis Umum pada September, serta Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan, yang menangani darurat global seperti konflik dan bencana alam.

Seperti diketahui, Presiden AS Donald Trump baru saja membentuk Dewan Perdamaian atau Board of Peace yang awalnya bertujuan untuk menyelesaikan konflik di Gaza, namun diperluas untuk menangani konflik-konflik lain di seluruh dunia. Banyak kritik yang masuk dengan menyebut Trump sedang menciptakan pesaing PBB.