0
News
    Home Berita Featured Kasus Kucing Spesial

    Pelaku Tendang Kucing Hingga Mati di Blora Terancam Penjara 1,5 Tahun - RMOL

    4 min read

     

    Pelaku Tendang Kucing Hingga Mati di Blora Terancam Penjara 1,5 Tahun


    Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin. Dok Polda Jateng

    Pemeriksaan masih dilakukan terhadap terduga pelaku penendang kucing hingga mati di Blora. Dia terancam pidana penjara hingga 1 tahun 6 bulan.


    Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan pemeriksaan kepada terduga pelaku berinisial PJ itu dilakukan sesuai posedur. PJ terancam dijerat menggunakan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru terkait penganiayaan hewan.

    "Pasal yang disangkakan untuk pelaku sesuai dengan UU KUHP Baru adalah Pasal 337. Pada Ayat 1 disebutkan setiap orang yang menyakiti/melukai hewan atau merugikan kesehatannya tanpa tujuan yang patut diancam pidana penjara maksimal 1 tahun. Namun, jika perbuatan tersebut mengakibatkan hewan sakit lebih dari satu minggu atau mati, maka sesuai Ayat 2, ancaman pidananya meningkat menjadi maksimal 1,5 tahun penjara atau denda kategori III senilai Rp50 juta," kata Zaenul dalam keterangannya, Senin (2/2/2026).

    Kasus viral itu kini sedang menjadi atensi pihak kepolisian. Pemilik kucing juga sudah dimintai keterangan. Dia membenarkan kucing sempat lemah usai ditendang bahkan berusaha kabur dari rumah. Saat ditemukan, kucing itu sudah mati.

    "Benar kalau kucing tersebut sekarang ini sudah mati. Namun proses sampai matinya itu sekitar satu minggu dari kejadian. Diduga kucing tersebut mengalami kondisi lemas dan lemah. Saat itu kucing sempat pergi dari rumah dan saat ditemukan sudah dalam keadaan mati," jelas Zaenul.

    Untuk diketahui, video peristiwa tersebut beredar di media sosial dan menjadi viral. Dalam video yang diunggah akun Instagram @faridaarz itu memperlihatkan seorang perempuan sedang berjalan-jalan dengan kucing miliknya berwarna abu-abu di sebuah gelanggang olah raga.

    Tetiba datang seorang pria berkaus merah dan bertopi kuning datang menendang kepala kucing tersebut. Kucing itu meronta sedangkan pelaku kabur.

    "Awal mula kucingku stress dan meninggal

    Kejadian di hari minggu 25 Januari 2026 kita jalan-jalan ke lapangan kridosono Blora jam 9 pagi disana suasana udh lumayan sepi dan ga banyak orang jogging, aku juga lepasin mintel ditempat sepi dan kita menepi di pinggir biar ga ganggu orang jogging tapi ada manusia jahat yg tiba2 tendang mintel (kucingku) sampe stress dan meninggal

    pas aku tanyain kenapa dia nendang kucingku dia malah ngepelin tangannya mau ninju aku sambil bilang "kenopo emang?" dia juga nantangin suruh bawa ke ranah hukum tapi pas tak tanya nama sama rumahnya malah langsung kabur aku sempet kejar bapaknya tapi ga kekejar

    Sekarang kucingku udah gaada

    Tolong bantu cari orang ini ya guys, karena dia 'orang penting'

    Buat bapaknya, ditunggu iktikat baiknya pak!

    walaupun panjenengan pensiunan hukum tapi kita sama-sama manusia pak. Seharusnya kita punya hati dan empati," tulis akun @faridaarz.

    Sebelumnya, Zaenul menegaskan, Sat Reskrim Polres Blora langsung melakukan penyelidikan setelah video itu viral. Pemilik kucing dan terduga pelaku langsung diperiksa.

    "Pagi ini saya bersama penyidik telah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pemilik kucing. Selain itu, sosok yang diduga melakukan penendangan juga hari ini kami minta keterangan atau klarifikasi di kantor. Proses pemeriksaan saat ini masih berlangsung," ujar Zaenul.


    Komentar
    Additional JS