Polres Madiun Ungkap Penyebab Kebakaran Ruko, Korsleting Mesin Pertamini Saat Isi BBM - beritajatim.com
Polres Madiun Ungkap Penyebab Kebakaran Ruko, Korsleting Mesin Pertamini Saat Isi BBM
Madiun (beritajatim.com) – Kepolisian Resor (Polres) Madiun memastikan kebakaran hebat yang menghanguskan ruko dua lantai di Desa Sidorejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Kamis (19/2/2026) pagi, dipicu korsleting listrik pada mesin pertamini. Tim Inafis Polres Madiun mengonfirmasi temuan tersebut setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) intensif pasca-proses pemadaman dan pembasahan selesai dilakukan.
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi, mengungkapkan bahwa laporan insiden tersebut pertama kali diterima pihak kepolisian pada pukul 09.50 WIB. Segera setelah laporan masuk, personel kepolisian langsung diterjunkan ke lokasi guna melakukan penyelidikan mendalam terkait sumber api.
“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, sumber api berasal dari korsleting listrik pada mesin pertamini saat melayani pembeli BBM jenis Pertalite,” ujar AKP Agus Andi. Munculnya percikan api tersebut terjadi secara tiba-tiba ketika proses pengisian bahan bakar ke kendaraan konsumen sedang berlangsung.
Api dengan sangat cepat merambat masuk ke area toko kelontong yang menyatu dengan bangunan mesin pompa mini tersebut. Keberadaan stok barang yang mudah terbakar di dalam toko mempercepat proses perambatan api hingga ke lantai dua bangunan.
“Di dalam toko terdapat sejumlah barang mudah terbakar, termasuk kembang api. Itu yang membuat api cepat membesar dan sulit dikendalikan di awal kejadian,” jelas Agus terkait alasan api mengamuk begitu hebat. Kembang api yang tersimpan di gudang ruko memicu ledakan kecil yang membuat si jago merah semakin beringas.
Saat peristiwa tragis itu terjadi, seorang karyawati bernama Vivi diketahui tengah bertugas melayani pembeli di depan ruko. Beruntung, Vivi dan para pembeli berhasil menyelamatkan diri sesaat setelah percikan api muncul sehingga tidak ada korban jiwa dalam musibah ini.
Selain meluluhlantakkan struktur bangunan ruko dan seluruh isinya, amukan api juga menghanguskan satu unit mobil mewah yang terparkir di dalam bangunan. Berdasarkan pendataan aset yang rusak, total kerugian materiil yang dialami pemilik ruko ditaksir mencapai angka Rp1 miliar.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk lebih waspada serta rutin memeriksa instalasi listrik pada peralatan berdaya tinggi. Mesin pom mini atau pertamini memerlukan standar keamanan instalasi yang ketat karena bersentuhan langsung dengan cairan yang sangat mudah terbakar.
“Kami mengingatkan agar pemilik usaha memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman dan sesuai standar. Jangan abaikan potensi korsleting, terutama saat meninggalkan tempat usaha,” pungkas AKP Agus Andi. [rbr/beq]