0
News
    Home Berita BPJS kesehatan Featured JKN Spesial

    Salurkan Rp 15 Miliar buat Reaktivasi JKN, Purbaya Kasih Syarat Ini ke BPJS Kesehatan - Viva

    5 min read

     

    Salurkan Rp 15 Miliar buat Reaktivasi JKN, Purbaya Kasih Syarat Ini ke BPJS Kesehatan



    Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, bakal menyalurkan anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk mereaktivasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) otomatis sementara, sebagaimana yang diusulkan oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin.

    Menkeu Purbaya Semprot BPJS Kesehatan soal PBI Nonaktif: Pemerintah Rugi!

    Usai menggelar rapat konsultasi pimpinan DPR bersama pemerintah terkait jaminan sosial, Purbaya memastikan bahwa anggaran kesehatan yang ada saat ini cukup memadai untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

    GULIR UNTUK LANJUT BACA

    Meski demikian, Purbaya meminta pihak BPJS Kesehatan untuk membenahi terlebih dahulu salah satu pos anggarannya, sebelum penyaluran anggaran bagi reaktivasi JKN tersebut dilakukan Kemenkeu.

    Mensos: BPJS PBI 106 Ribu Pasien Jantung hingga Gagal Ginjal Bakal Reaktivasi Otomatis

    "Itu masih ada satu anggaran yang masih dibintangi. Nanti BPJS tinggal minta ke saya, tapi dia perbaiki dulu (pos anggaran) dan tinggal datang ke saya," kata Purbaya di DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.

    Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

    Photo :
    • [tangkapan layar]

    120 Ribu Peserta BPJS BPI Nonaktif Idap Penyakit Katastropik, Menkes Minta Segera Reaktivasi

    "Mungkin minggu depan juga cair. Enggak ada masalah. Enggak terlalu besar kan (anggarannya)," ujarnya.

    Sebelumnya, Menkes Budi telah mengusulkan reaktivasi JKN otomatis sementara selama tiga bulan, sambil memvalidasi data para penerima, dan merespons penonaktifan kepesertaan 11 juta Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI JK).

    "Jadi tiga bulan ini benar-benar divalidasi kembali. Ini bisa BPS, bisa dengan Pemda dan Kemensos, untuk memvalidasi benar enggak sih ini (peserta) miskin atau tidak," kata Budi.

    Dia mengatakan, dari 11 juta orang yang JKN-nya dicabut, ada sekitar 120 ribu peserta dengan riwayat penyakit katastropik, dan ada 12 ribuan pasien hemodialisis atau cuci darah yang terdampak.

    Dia menambahkan, total ada sekitar 200 ribuan pasien cuci darah, dan setiap tahunnya bertambah 60 ribu pasien cuci darah baru. Menurutnya, tanpa penanganan segera, yakni cuci darah 2-3 kali seminggu, para pasien ini bisa meninggal.

    Menkes juga mengatakan bahwa penanganan penyakit-penyakit katastropik lainnya pun perlu diperhatikan, seperti kemoterapi untuk pasien kanker, obat untuk penyakit jantung, dan infus untuk anak yang menderita thalassemia.

    GULIR UNTUK LANJUT BACA

    Karenanya, Budi menilai bahwa reaktivasi ini penting guna memastikan orang yang membutuhkan benar-benar dilayani negara. Nantinya, reaktivasi ini dapat dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial.

    "Dan kalau ditanya biayanya berapa, Bapak-Ibu, kan tadi 120 ribu (orang) kalau kali 42 ribu PBI sebulan paling Rp5 miliar. Jadi kita minta kalau bisa Rp15 miliar lah dikeluarkan untuk otomatis mereaktivasi," ujarnya.

    L
    Komentar
    Additional JS