0
News
    Home Featured Kasus Spesial Wonogiri

    Santri 11 Tahun di Wonogiri Tewas Diduga Dianiaya Teman Sekelas Arrahmah.id

    3 min read

     

    Santri 11 Tahun di Wonogiri Tewas Diduga Dianiaya Teman Sekelas

    Santri 11 Tahun di Wonogiri Tewas Diduga Dianiaya Teman Sekelas

    (Arrahmah.id) - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus kematian seorang santri berinisial DRP (11) di sebuah pondok pesantren di Desa Geneng, Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

    Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh teman sekelasnya berinisial RZ (11).

    Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Wonogiri, Inspektur Satu Agung Sedewo, mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi hingga pengumpulan barang bukti.

    Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, RZ telah ditetapkan sebagai pelaku anak.

    “Sudah kami tetapkan sebagai pelaku anak dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, dari barang bukti, kemudian keterangan dari pelaku anak sendiri,” ujar Agung saat dihubungi, Rabu (18/2/2026).

    Dari hasil pemeriksaan, peristiwa bermula saat korban dan pelaku saling bercanda yang kemudian berujung pada perkelahian.

    Dalam perkelahian tersebut, pelaku memukul korban hingga menyebabkan luka serius.

    “Yang jelas ada pemukulan dan ada benturan di kepala sehingga korban mengalami luka,” tutur Agung.

    Polisi memastikan penanganan perkara ini dilakukan sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), mengingat kedua pihak masih di bawah umur.

    Proses pendampingan melibatkan Balai Pemasyarakatan, Kementerian Sosial, serta penasihat hukum.

    Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan terkait kematian DRP yang terjadi pada 14 Februari 2026 di lingkungan pondok pesantren. Korban sempat dimakamkan pada malam hari.

    Keesokan paginya, ayah korban yang baru tiba dari luar daerah mendapat informasi bahwa sebelum dimakamkan, jenazah anaknya mengeluarkan darah dari hidung dan mulut.

    Selain itu, ditemukan bercak darah pada peti jenazah.

    Pihak keluarga juga mengaku hanya menerima informasi dari pengelola pondok bahwa korban sebelumnya sakit. Namun, keluarga menyatakan korban tidak memiliki riwayat penyakit.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Wonogiri bergerak cepat melakukan penyelidikan.

    Pada Selasa (17/2/2026), polisi melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam korban sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian DRP.

    Hingga kini, penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi berkas perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku.

    (ameera/arrahmah.id)


    Komentar
    Additional JS