Sedang Pesta Sabu, Kepala Sekolah dan Kepala Pekon di Lampung Diamankan Polisi - Merdeka
Sedang Pesta Sabu, Kepala Sekolah dan Kepala Pekon di Lampung Diamankan Polisi
Dari lokasi itu, ditemukan barang bukti berupa dua paket sabu dengan total 1,15 gram, tiga plastik klip bekas pakai, plastik klip kosong berbagai ukuran.

Satresnarkoba Polres Tanggamus mengamankan 12 orang tengah berpesta narkoba jenis sabu di Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus. Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko mengatakan, penggerebakan pertama itu dilakukan pada Minggu (15/2) sekira pukul 18.00 WIB disalah satu rumah di pekon Sukamara.
"Di lokasi itu, petugas berhasil mengamankan enam orang pria di antaranya RDN (27), DRI (38), FQI (36), PR (45), MHF (30), dan NOF (24)," katanya Sabtu (21/2).
Dari lokasi itu, ditemukan barang bukti berupa dua paket sabu dengan total 1,15 gram, tiga plastik klip bekas pakai, plastik klip kosong berbagai ukuran, tiga skop plastik, empat unit handphone, serta uang tunai Rp187.000.
"Saat dilakukan pemeriksaan, RDN mengaku barang itu merupakan titipan milik seorang perempuan inisial YS (46). Dan menyebut DRI kerap membantu menjualkan sabu itu. Kemudian untuk PR dan FQI mengaku membeli dan mengonsumsi sabu dari RDN," jelas Rahmad.
Sementara itu, MHF dan NOF tidak terbukti terlibat dan hasil tes urine dinyatakan negatif, kini berstatus hanya sebagai saksi.
"Dan dilakukan pengembangan untuk mencari perempuan yang dimaksud RDN atau YS. Saat anggota mendatangi kediaman YS ternyata ia tidak berada dirumah," ungkap Rahmad.
Saat petugas melakukan pencarian, lanjut Rahmad, Tak berselang lama YS mendatangi rumah di mana penggerebekan pertama dilakukan. Dan sekira pukul 23.30 YS berhasil diamankan.
"Saat dilakukan penggerebekan ternyata terdapat lima pria lainnya, yakni HRD (55), JWN (46), ADI (42), JN (37), dan NA (43). Untuk ADI merupakan kepala sekolah, sementara NA adalah Kepala Pekon," ucap Rahmad.
Temukan Barang Bukti Lain
Tak hanya itu, pihaknya pun menemukan barang bukti sabu 16,55 gram, empat handphone, dua pipa kaca pirek bekas pakai, dua plastik klip residu, dua alat hisap sabu, satu sumbu pembakar, empat pipet plastik.
Rahmad mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 12 orang, dan dua di antaranya hasil urine dinyatakan negatif dan berstatus sebagai saksi. Sementara itu 10 lainnya beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tanggamus.
"Saat ini kami terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut. Seluruh barang bukti narkotika telah disiapkan untuk dikirim ke laboratorium guna memastikan kandungan dan berat bersihnya," tandasnya.