0
News
    Home Amerika Serikat Berita Dunia Internasional Featured Iran Israel PBB Piagam PBB Spesial

    Serang Teheran, Kedubes Iran di Jakarta: Israel-AS Langgar Piagam PBB - Beritasatu

    3 min read

     

    Serang Teheran, Kedubes Iran di Jakarta: Israel-AS Langgar Piagam PBB


    Kepulan asap terlihat membubung dari sebuah wilayah di selatan Teheran setelah Israel melancarkan serangan ke ibu kota Iran, Sabtu, 28 Februari 2026. (AP/Saeed Sarmadi)

    Jakarta, Beritasatu.com - Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Islam Iran di Indonesia menyatakan angkatan bersenjata negaranya akan memberikan balasan yang tegas terhadap serangan militer Israel dan Amerika Serikat ke wilayah Iran, termasuk di ibu kota Teheran dan sejumlah kota lainnya.

    Kedubes Iran mengecam keras serangan militer Israel dan AS terhadap wilayah kedaulatan Iran, Sabtu (28/2/2026). Serangan tersebut dinilai sebagai pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). 

    “Serangan Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel terhadap Republik Islam Iran merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan merupakan tindakan agresi yang nyata terhadap Republik Islam Iran,” kata Kedubes Iran dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/2/2026).

    Baca Juga: Pernyataan Lengkap Donald Trump Seusai AS dan Israel Serang Iran

    Kedubes Iran menegaskan Iran memiliki hak sah untuk membela diri sesuai Pasal 51 Piagam PBB. Hak tersebut akan digunakan sepenuhnya oleh Angkatan Bersenjata Iran untuk menjaga integritas wilayah dan kedaulatan nasional dari serangan Israel dan Amerika Serikat.

    “Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya dalam rangka mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran dengan memberikan respons yang tegas dan kuat terhadap agresi rezim Zionis Israel dan Amerika Serikat,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Kedubes Iran juga menyoroti peran Dewan Keamanan PBB. Sebagai negara pendiri PBB, Iran meminta Dewan Keamanan segera mengambil langkah tegas menghadapi pelanggaran perdamaian dan keamanan internasional akibat serangan tersebut.

    “Republik Islam Iran menegaskan tanggung jawab Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil tindakan dalam menghadapi pelanggaran perdamaian dan keamanan internasional akibat agresi terang-terangan rezim Zionis terhadap Iran. Republik Islam Iran meminta ketua dan para anggota Dewan Keamanan untuk segera mengambil langkah dalam hal ini,” imbuhnya.

    Baca Juga: Serangan AS-Israel ke Iran Picu Krisis Internasional

    Kedubes Iran juga mengecam berbagai serangan yang telah melanggar hukum internasional, hak asasi manusia (HAM), serta hukum humaniter yang telah berlangsung selama beberapa dekade.

    “Dengan tegas mengecam tindakan agresif dan kriminal tersebut terhadap integritas teritorial Iran, serta memandang tindakan Washington dan Tel Aviv sebagai ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan regional maupun internasional,” imbunya.

    Dalam penutup pernyataannya, Kedubes Iran berharap pemerintah dan masyarakat Indonesia, termasuk tokoh politik, organisasi keagamaan, akademisi, dan media, dapat secara terbuka mengecam dimulainya agresi militer terhadap wilayah Iran.

    “Untuk secara tegas dan terbuka mengecam dimulainya perang dan agresi terhadap wilayah Republik Islam Iran,” pungkasnya.
     


    Komentar
    Additional JS