Siapkan Peraturan Pelaksana KUHAP, Menkum: Tata Cara Pidana Mati hingga Sistem Peradilan Berbasis TI / SindoNews
Siapkan Peraturan Pelaksana KUHAP, Menkum: Tata Cara Pidana Mati hingga Sistem Peradilan Berbasis TI
Senin, 05 Januari 2026 - 20:14 WIB
Menkum Supratman Andi Agtas menyampaikan pemerintah masih terus memproses aturan pelaksanaan KUHAP. Foto/SindoNews
JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyampaikan pemerintah masih terus memproses aturan pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru berlaku pada Jumat, 2 Januari 2026. Salah satunya menyangkut hukuman mati.
"Menyangkut soal peraturan pelaksanaan Undang-Undang KUHAP. Karena beberapa undang-undang yang masih harus juga diselesaikan, yang pertama adalah Undang-Undang tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati. Ini telah dikirim ke Bapak Presiden, mudah-mudahan nanti tahun ini ini bisa segera kita kirim ke DPR," kata Supratman di Kementerian Hukum (Kemenkum), Jakarta, Senin (5/1/2026).
Tak hanya itu, ada juga rancangan peraturan terkait hukum adat. Supratman menyampaikan rancangan peraturan ini masih dalam proses penggodokan oleh lintas Kementerian.
Baca juga: Pasal Penghinaan Presiden dan Wapres Bersifat Delik Aduan Absolut, Begini Penjelasannya
"Tapi bukan berarti dengan belum selesainya RPP ini, maka KUHAP kita tidak bisa berjalan ya, tetap jalan sebagaimana yang sudah diputuskan di tanggal 2 Januari kemarin," ujarnya.
Kemudian, disiapkan juga Peraturan Presiden (Perpres) tentang Sistem Peradilan Pidana Berbasis Teknologi Informasi. Salah satu isinya terkait permintaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang bisa gunakan Artificial Intelligence (AI).
Baca juga: Di KUHAP Baru, Masyarakat Bisa Ajukan Praperadilan Jika Laporan Tak Ditindak Lanjuti Polisi
"Nanti sistem salah satu teknologi informasi dianukan adalah, salah satunya adalah kemungkinan nanti akan menggunakan BAP secara elektronik. Secara elektronik. Jadi dengan menggunakan AI, apa yang diucapkan oleh tersangka atau terperiksa, itu bisa langsung ketik dan tinggal di tanda tangan ya," tuturnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Infografis

11 Perang Terlama dalam Sejarah Manusia, Ada yang hingga 781 Tahun