0
News
    Home Berita Featured Romadhon Spesial Wamenag

    Wamenag Sebut Tak Perlu Ada Sweeping Saat Ramadan: Masih Ada Saudara Kita yang Tidak Berpuasa - Kompas TV

    4 min read

     

    Wamenag Sebut Tak Perlu Ada Sweeping Saat Ramadan: Masih Ada Saudara Kita yang Tidak Berpuasa


    Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Muhammad Syafii saat ditemui usai sidang isbat Ramadan 2026, di Hotel Borobudur, Selasa (17/2/2026) malam. Syafii menilai tidak perlu ada sweeping rumah makan saat bulan Ramadan. (Sumber: KOMPAS.com/FIRDA JANATI)

    JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafii menilai tidak perlu ada sweeping rumah makan saat bulan Ramadan.

    Menurutnya hal itu merupakan bentuk penghormatan antara masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa maupun yang tidak berpuasa.

    “Enggak ada, enggak ada sweeping-sweeping. Itulah bentuk penghormatan kita bahwa selain kita yang berpuasa, masih ada saudara kita yang tidak berpuasa,” kata Syafii saat ditemui usai sidang isbat Ramadan 2026, Selasa (17/2/2026) malam.

    Baca Juga: Pramono Anung Tak Izinkan Sweeping Rumah Makan Selama Bulan Ramadan 2026

    Ia melanjutkan, umat Islam juga perlu menyadari bahwa tidak semua masyarakat di Indonesia menjalankan ibadah puasa. Sehingga memungkinkan juga ada fasilitas-fasilitas yang masih dibuka untuk dinikmati mereka yang tidak berpuasa. 

    Sebab, ia menilai tidak adil apabila karena sebagian masyarakat berpuasa, lalu semua orang harus dipaksa merasakan hal yang sama.

    “Enggak mungkin gara-gara kita puasa, semuanya harus merasakan puasa. Yang tidak puasa karena keyakinan berbeda tidak bisa makan dan minum. Ini harus dipertimbangkan dalam membangun kebersamaan,” ucapnya, dilansir dari laman resmi Kementerian Agama.

    Ia pun menekankan pentingnya membangun koridor kebersamaan agar perbedaan tidak merusak persatuan bangsa.

    “Harus dibangun suasana saling menghormati, sehingga persatuan kita tidak terganggu karena perbedaan,” ujarnya.

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah melarang adanya sweeping atau razia terhadap warung atau rumah makan selama bulan suci Ramadan tahun ini.

    Pramono menyampaikan larangan itu di Gereja Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM) di Jakarta, Sabtu (14/2/2026).

    Larangan tersebut, kata dia, untuk menjaga ketertiban dan kerukunan di Ibu Kota.

    "Tentunya saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping,” kata dia seperti dikutip Antara.

    Ia berpendapat, menyambut bulan suci Ramadan harus dilakukan dengan penuh kedamaian dan kerukunan.

    Baca Juga: Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari Usai Sidang Isbat


    Komentar
    Additional JS