Breaking News: Kepala Bais TNI Lepas Jabatan Buntut Skandal Teror Air Keras, Mundur atau Dicopot? - Tribunnews
Breaking News: Kepala Bais TNI Lepas Jabatan Buntut Skandal Teror Air Keras, Mundur atau Dicopot?
Gelombang panas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, akhirnya memakan korban
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gelombang panas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, akhirnya memakan korban di pucuk pimpinan intelijen militer.
Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Letjen Yudi Abrimantyo, resmi menyerahkan jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas keterlibatan anak buahnya dalam aksi brutal tersebut.
"Sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais," ujar Kapuspen TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, dalam konferensi pers singkat di Mabes TNI, Cilangkap, Rabu (25/3/2026).
Teka-Teki di Balik Kursi Kabais
Meski mengonfirmasi penyerahan jabatan tersebut, Mayjen Aulia memilih bungkam saat dicecar pertanyaan mengenai status Letjen Yudi—apakah ia mengundurkan diri secara sukarela atau dicopot secara paksa oleh Panglima TNI.
Suasana konferensi pers sempat memanas saat awak media mempertanyakan siapa pengganti Yudi.
Namun, jenderal bintang dua itu hanya melempar senyum tipis sebelum menyudahi pertemuan.
"Terima kasih," ucapnya singkat sambil bergegas meninggalkan ruangan.
Skandal ini bermula pada Kamis malam (12/3/2026), saat Andrie Yunus diserang di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Ironisnya, pelaku penyerangan diduga kuat adalah empat prajurit TNI yang bertugas di Detasemen Markas (Denma) BAIS TNI, yakni NDP, SL, BHW, dan ES.
Serangan ini terjadi hanya beberapa jam setelah Andrie menyelesaikan rekaman siniar (podcast) di kantor YLBHI yang membahas isu sensitif: “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia.”
Baca juga: Kasus Air Keras Andrie Yunus, Anggota BAIS TNI Diduga Menyimpang dari Fungsi Intelijen
Hingga saat ini, Andrie Yunus masih menjalani perawatan intensif di RS Cipto Mangunkusumo.
Kondisinya cukup memprihatinkan dengan luka bakar kimia mencapai 20 persen di tubuhnya.
"Pasien mengalami trauma kimia pada mata kanan dengan derajat keparahan tingkat tiga pada fase akut," bunyi laporan medis terbaru dari pihak rumah sakit.
Keempat tersangka kini telah mendekam di sel Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Namun, bagi publik, penyerahan jabatan Kabais ini barulah awal dari tuntutan transparansi yang lebih besar atas teror terhadap pembela HAM.