Friderica Widyasari Terpilih Jadi Ketua Dewan Komisioner OJK Baru, Pengamat: Beri Sinyal Positif Pasar Keuangan RI - Merdeka
Friderica Widyasari Terpilih Jadi Ketua Dewan Komisioner OJK Baru, Pengamat: Beri Sinyal Positif Pasar Keuangan RI
Friderica atau perempuan yang akrab disapa Kiki ini dikenal memiliki pengalaman panjang di industri pasar modal, termasuk pernah berkarier di BEI.

Pengamat Pasar Modal, Hendra Wardana menilai ditunjuknya Friderica Widyasari Dewi menjadi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) dan Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal memberikan sinyal positif bagi pasar keuangan Indonesia.
"Penunjukkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dan Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal pada dasarnya memberikan sinyal stabilitas bagi pasar keuangan Indonesia," kata Hendra kepada Liputan6.com, Kamis (12/3).
Menurutnya, kedua figur ini bukan sosok baru di industri jasa keuangan, khususnya di lingkungan regulator, sehingga pelaku pasar melihat adanya kesinambungan kebijakan dalam pengawasan sektor keuangan dan pasar modal.
Friderica atau perempuan yang akrab disapa Kiki ini dikenal memiliki pengalaman panjang di industri pasar modal, termasuk pernah berkarier di Bursa Efek Indonesia sebelum bergabung dengan Otoritas Jasa Keuangan.
Sementara Hasan Fawzi juga memiliki rekam jejak yang kuat dalam pengawasan pasar modal dan aktif dalam berbagai agenda penguatan regulasi serta pembenahan tata kelola pasar.
"Dengan latar belakang tersebut, pelaku pasar menilai kepemimpinan baru ini kemungkinan besar tidak akan membawa perubahan kebijakan yang terlalu drastis, melainkan lebih melanjutkan agenda reformasi yang selama ini sudah berjalan," ujarnya.
Perspektif Investor
Hendra menilai, jika dilihat dari perspektif investor, faktor yang paling penting sebenarnya bukan sekadar siapa yang memimpin regulator, tetapi apakah kepemimpinan tersebut mampu menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
Sebab, dalam beberapa waktu terakhir, pasar memang cukup sensitif terhadap isu tata kelola, transparansi, serta perlindungan investor. Oleh karena itu, ketika figur yang terpilih berasal dari internal regulator yang sudah memahami secara mendalam ekosistem pasar modal domestik, pelaku pasar biasanya melihat hal ini sebagai sinyal yang relatif positif.
"Transisi kepemimpinan menjadi lebih mulus dan risiko kebijakan yang terlalu eksperimental dapat diminimalkan, sehingga arah reformasi pasar modal yang sudah berjalan dapat terus dilanjutkan secara konsisten," ujarnya.
Bentuk Penguatan Agenda Reformasi
Selain itu, munculnya dua nama ini juga dilihat sebagai bentuk penguatan agenda reformasi pasar modal yang memang sedang menjadi fokus regulator.
Reformasi tersebut mencakup peningkatan integritas pasar, penguatan pengawasan terhadap praktik manipulasi transaksi, peningkatan transparansi kepemilikan saham, hingga upaya memperdalam pasar keuangan domestik agar semakin kompetitif dan menarik bagi investor global.
"Jika agenda reformasi ini dijalankan secara konsisten, maka dampaknya tidak hanya meningkatkan kepercayaan investor domestik, tetapi juga memperkuat persepsi investor asing terhadap kualitas dan kredibilitas pasar modal Indonesia," pungkasnya.