0
News
    Home ASN Berita Featured Lebaran Spesial WFH

    Ini Rincian Awal WFH untuk ASN Usai Lebaran, Aturan Lengkap Menyusul - Kompas TV

    6 min read

     

    Ini Rincian Awal WFH untuk ASN Usai Lebaran, Aturan Lengkap Menyusul

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan usai melaksanakan salat Idul Fitri di Jakarta, Sabtu (21/3/2026). (Sumber: ANTARA/Shofi Ayudiana)

    JAKARTAKOMPAS.TV - Pemerintah memastikan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berlaku setelah Lebaran, meski aturan teknisnya belum dirinci seluruhnya.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut dua ketentuan awal yang sudah pasti: WFH hanya berlaku satu hari dalam sepekan dan tidak mencakup ASN yang bertugas di sektor pelayanan publik.

    "(Aturan) WFH akan didetailkan. Tetapi sesudah Lebaran kita akan berlakukan. Untuk ASN maupun imbauan untuk swasta. Tetapi bukan yang bekerja di sektor pelayanan publik," ujar Airlangga usai salat Idulfitri di Jakarta, Sabtu (21/3/2026) melansir Antara.

    Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif.

    Yang Sudah Pasti dan Yang Masih Digodok

    Dari data yang tersedia, berikut ketentuan WFH ASN yang sudah dikonfirmasi pemerintah:

    • Berlaku setelah Lebaran 2026
    • Frekuensi: satu hari dalam sepekan
    • Tidak berlaku untuk ASN di sektor pelayanan publik
    • Diimbau juga untuk sektor swasta

    Baca Juga: Anggota DPR Minta Pemerintah Mitigasi Komprehensif Sebelum Terapkan Kebijakan 1 Hari WFH

    Adapun detail teknis lain seperti hari pelaksanaan, mekanisme absensi, dan pengawasan masih menunggu koordinasi lintas kementerian.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan WFH sehari dalam sepekan dapat menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) hingga 20 persen.

    "Ada hitungan kasar sekali… (WFH bisa menghemat) seperlima, kira-kira 20 persen (penggunaan BBM)," kata Purbaya.

    Purbaya juga mengusulkan hari Jumat sebagai opsi pelaksanaan WFH. Jika diterapkan, rangkaian akhir pekan akan menjadi lebih panjang yakni Jumat hingga Minggu, yang dinilai dapat mendorong aktivitas rumah tangga sekaligus sektor pariwisata.

    Kebijakan ini berawal dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3).

    "Ini saya minta dibicarakan nanti ya mungkin oleh Menko-Menko nanti berapa hari ini kita lihat. Kita pikirkan. Dulu kita atasi COVID, berhasil kita. Dan kita mampu, banyak bekerja dari rumah, efisiensi, berarti kita menghemat BBM dalam jumlah yang sangat besar," kata Prabowo.

    Sejumlah negara lain telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa. Thailand meminta pegawai negeri bekerja dari rumah untuk mengurangi konsumsi listrik dan BBM.

    Baca Juga: Efisiensi Energi, Airlangga sebut ASN dan Karyawan Swasta WFH 1 Kali dalam 5 Hari Kerja

    Filipina memberlakukan sistem kerja empat hari dalam sepekan di sektor publik, sementara Pakistan menyiapkan rencana penghematan energi melalui pembelajaran jarak jauh dan pengaturan kerja dari rumah.

     

    Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada


    Komentar
    Additional JS