Israel Akan Tetap Tutup Masjid Al-Aqsa Hingga Idul Fitri, Bahkan Bisa Berlanjut - SindoNews
Palestina, VIVA – Israel dikabarkan akan tetap menutup Masjid Al-Aqsa hingga perayaan Idul Fitri mendatang, bahkan kemungkinan berlanjut setelahnya. Informasi ini diperoleh Middle East Eye dari sejumlah sumber yang mengetahui situasi di kompleks masjid di Yerusalem Timur yang kini masih berada di bawah pendudukan Israel.
Sumber tersebut mengatakan bahwa otoritas Israel dalam beberapa hari terakhir telah memberi tahu Waqf Islam, lembaga yang bertanggung jawab mengelola situs tersebut mengenai keputusan tersebut.
Masjid Al-Aqsa, salah satu tempat paling suci dalam Islam, ditutup oleh otoritas Israel pada awal bulan ini dengan alasan situasi keamanan, di tengah perang antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran.
Penutupan ini dinilai belum pernah terjadi sebelumnya, apalagi dilakukan saat bulan Ramadan. Warga Palestina mengecam langkah tersebut sebagai upaya terbaru Israel memanfaatkan ketegangan keamanan untuk memberlakukan pembatasan tambahan dan memperkuat kendali atas Al-Aqsa.
Ini juga menjadi Ramadan pertama sejak Israel merebut Yerusalem Timur pada 1967 di mana warga Palestina tidak dapat melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsa.
Pekan lalu, delapan negara mayoritas Muslim mengecam penutupan yang mereka sebut tidak beralasan. Mereka menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas situs suci tersebut dan mendesak agar pembatasan segera dicabut.
Namun hingga kini penutupan masih terus berlanjut. Salat Jumat maupun salat tarawih selama Ramadan tetap dilarang, warga Palestina juga dicegah memasuki area tersebut. Pasukan Israel juga dikerahkan dalam jumlah besar di kawasan Kota Tua.
Sejak penutupan diberlakukan, hanya sekitar 25 staf Waqf yang diizinkan masuk ke kompleks masjid tu pada setiap giliran kerja.
Seorang sumber kepada Middle East Eye mengatakan bahwa otoritas Israel bahkan menolak permintaan agar satu staf tambahan dari bagian manuskrip diizinkan masuk ke area masjid.
Polisi Israel disebut menyampaikan kepada pihak Waqf bahwa jika ada pegawai tambahan yang diizinkan masuk, maka pemukim Israel juga akan diperbolehkan kembali melakukan kunjungan harian ke kompleks masjid.
Sumber tersebut juga menambahkan bahwa pejabat Waqf mencurigai pasukan Israel telah memasang kamera di dalam ruang-ruang salat di Masjid Al-Aqsa, termasuk di dalam Kubah Batu (Dome of the Rock), sehingga memungkinkan pengawasan terus-menerus terhadap area tersebut.
Kota Tua Ikut Ditutup
Penutupan Masjid Al-Aqsa juga disertai dengan penutupan hampir total kawasan Kota Tua Yerusalem, tempat masjid tersebut berada bersama puluhan pasar Palestina yang biasanya ramai.
Sejak perang dengan Iran dimulai, hanya penduduk yang tinggal di dalam Kota Tua yang diizinkan masuk, sehingga kawasan tersebut kini tampak sepi.
Sementara itu, kehidupan di luar tembok kuno Kota Tua yang hanya berjarak beberapa meter justru berjalan relatif normal.
Minggu lalu bertepatan dengan malam Lailatul Qadar, malam paling suci dalam kalender Islam. Israel mengerahkan ratusan polisi untuk menutup akses menuju masjid, sehingga banyak jamaah terpaksa salat di jalanan di bawah ancaman kekerasan.
“Menutup Kota Tua dengan cara seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya,” kata seorang profesor yang mengajar di Masjid Al-Aqsa sekaligus anggota Dewan Waqf Islam di Yerusalem, Dr. Mustafa Abu Sway.
Ia mengatakan ada perbedaan mencolok antara situasi di dalam Kota Tua dan di luar kawasan tersebut.
“Di luar, orang bisa bergerak bebas, salat di masjid, dan kehidupan kota berjalan seperti biasa,” ujarnya.
Abu Sway menambahkan, jika alasan penutupan adalah demi keselamatan, para jamaah sebenarnya dapat berlindung di ruang-ruang salat di bawah kompleks Al-Aqsa yang mampu menampung ribuan orang.
Sementara itu, Direktur Urusan Internasional Waqf Islam, Aouni Bazbaz, sebelumnya mengatakan kepada Middle East Eye bahwa penutupan ini memicu kekhawatiran akan perubahan jangka panjang.
“Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa apa yang disebut sebagai langkah sementara bisa perlahan berubah menjadi kebijakan permanen atau semi permanen, terutama jika masyarakat mulai terbiasa dengan pembatasan tersebut atau jika pola akses ke situs ini berubah,” ujarnya.
Selama puluhan tahun, Masjid Al-Aqsa diatur berdasarkan status quo atau kesepakatan internasional yang menjaga status keagamaannya sebagai situs yang khusus bagi umat Islam.
Dalam pengaturan tersebut, pengelolaan area masjid termasuk pengaturan akses menjadi tanggung jawab Waqf Islam di Yerusalem, lembaga keagamaan yang ditunjuk oleh Yordania untuk mengelola kompleks tersebut.
Namun sejak Israel menduduki Yerusalem Timur pada 1967, warga Palestina mengatakan pengaturan itu perlahan terkikis. Pembatasan terhadap akses umat Muslim semakin meningkat, sementara kehadiran warga Yahudi dan kontrol Israel di kawasan tersebut semakin meluas.
Kontrol Israel atas Yerusalem Timur, termasuk kawasan Kota Tua, juga dinilai melanggar sejumlah prinsip hukum internasional. Aturan tersebut menyatakan bahwa kekuatan pendudukan tidak memiliki kedaulatan atas wilayah yang didudukinya dan tidak boleh melakukan perubahan permanen di wilayah tersebut.