Kepala BPOM RI Sebut Konflik Iran Vs Amerika-Israel Tak Ganggu Stok Obat Esensial di Indonesia - Tribunnews
Kepala BPOM RI Sebut Konflik Iran Vs Amerika-Israel Tak Ganggu Stok Obat Esensial di Indonesia
Bagaimana nasib stok obat-obatan esensial di Indonesia saat konflik Iran Vs AS dan Israel memanas?
Ringkasan Berita:
- Konflik di Timur Tengah yang memanas sejak Sabtu (28/2/2026) berpotensi memengaruhi sektor pangan dan obat-obatan.
- Bagaimana nasib stok obat-obatan esensial di Indonesia?
- Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar menyebut, konflik tersebut tidak mempengaruhi stok obat esensial di Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- Konflik di Timur Tengah yang memanas sejak Sabtu (28/2/2026) berpotensi memengaruhi berbagai sektor, mulai dari energi, pangan, hingga obat-obatan.
Gangguan di sejumlah jalur pelayaran maupun penerbangan internasional berdampak pada distribusi bahan baku farmasi dan produk kesehatan global.
Baca juga: Mengapa Iran Menyerang Pusat Data AS di Bahrain dan Dubai?
Bagaimana nasib stok obat-obatan esensial di Indonesia?
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Taruna Ikrar menyebut, konflik tersebut tidak mempengaruhi stok obat esensial di Indonesia.
Obat esensial artinya obat-obat yang sangat dibutuhkan seperti obat hipertensi, obat diabetes, antibiotik, obat jantung atau kardiovascular dan obat penyakit kronis lainnya.
Baca juga: BPOM Rilis Top 10 Produk Obat dan Makanan Ilegal yang Dijual Online, Salah Satunya Milo Malaysia
Sejak tahun lalu hingga saat ini, pemerintah terus mendorong ketahanan nasional di bidang obat-obatan dan farmasi.
Ada sekitar 3.009 perusahaan besar farmasi (PBF) yang beroperasi aktif di tanah ar. Dari jumlah tersebut, ketersediaan obat-obatan esensial di masyarakat masih mencukupi.
"Adanya kejadian ini, stok obat esensial Indonesia, insyaAllah masih aman hingga akhir tahun," kata dia saat ditemui di kantor BPOM RI, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2026).
Ia membeberkan, siasat Indonesia agar stok obat-obatan tetap aman di tengah ketegangan geopolitik global antara Amerika Serikat, Israel dan Iran.
Aturan Impor Obat
BPOM menerapkan aturan ketat bagi importir obat.
Setiap pengimpor wajib memastikan ketersediaan produk minimal dua pertiga (2/3) dari masa kedaluwarsa.
Artinya, jika suatu produk memiliki masa edar lima tahun, maka stok yang masuk harus cukup untuk menjamin kebutuhan jangka menengah, bahkan hingga beberapa tahun ke depan.

Untuk produk dengan masa edar lebih pendek, misalnya dua tahun, perusahaan tetap wajib menjamin ketersediaan minimal dua pertiga dari periode tersebut.
Kebijakan ini menjadi salah satu upaya untuk menjaga stabilitas pasokan.
"Menurut hitungan-hitungan kami yang tersedia dari perusahaan-perusahaan besar farmasi Indonesia masih cukup. Jadi insya Allah, Indonesia tidak akan mengalami kelangkaan obat," tegas dia.
Meski pasokan dinyatakan aman, Taruna mengatakan, tidak menutup kemungkinan ada kenaikan harga, karena mengikuti mekanisme pasar yaitu saat produksi menurun atau permintaan meningkat sementara pasokan terbatas.
BPOM mengimbau pelaku usaha khususnya perusahaan besar farmasi untuk menjaga ketersediaan bahan baku obat.
"Karena obat ini sangat dibutuhkan masyarakat, kami imbau perusahaan besar menjaga bahan baku," pesan Taruna.