Komisi III DPR Dorong Tramadol Didaftarkan Sebagai Psikotropika - Kumparan
Komisi III DPR Dorong Tramadol Didaftarkan Sebagai Psikotropika
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti maraknya penjualan obat tramadol secara bebas yang meresahkan. Dia pun mengapresiasi kepedulian warga yang berupaya menjaga lingkungan dari peredaran obat berbahaya seperti yang terjadi di Kalisari dan Pekayon, Jakarta Timur.
Video tersebut beredar luas di media sosial dan memperlihatkan beberapa toko yang diduga menjual tramadol diserang petasan oleh warga.
Namun, ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus lebih tegas dan responsif dalam menindak penjualan obat tersebut.
“Penyebaran Tramadol di masyarakat ini memang sangat meresahkan, dan saya apresiasi warga yang mau berniat menjaga lingkungannya dengan menggrebek apotek yang menjual obat ini secara bebas," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (11/3).
"Saya juga minta agar kepolisian lebih gercep dalam mengakomodir laporan terkait penjualan Tramadol ini karena efeknya yang bisa bikin ketergantungan berat bagi penggunanya. Jangan ada pembiaran, ada laporan langsung tindak," tambahnya.
Lebih lanjut, Sahroni juga mendesak Badan Narkotika Nasional (BNN) segera mengusulkan tramadol dimasukkan ke dalam kategori psikotropika melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sebab, tramadol memiliki efeknya yang dinilai berbahaya.
“Saya juga mendesak BNN untuk segera mendaftarkan ke Kementerian Kesehatan agar mengelompokkan Tramadol ini sebagai psikotropika, karena memang efeknya yang sangat berbahaya, persis efek psikotropika yang lain, bahkan lebih. Kalau sudah dideklarasikan, tentu penyebarannya juga akan sangat dicegah. Di sisi lain, polisi juga jangan hanya menutup warungnya, tapi juga mengusut siapa pemilik dan pemasoknya. Rantai distribusinya diputus supaya tidak terus beredar di masyarakat,” tutup Sahroni.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan warga melempari sejumlah toko dengan petasan di wilayah Kalisari dan Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Toko-toko tersebut diduga menjual obat keras jenis tramadol.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @badanperwakilannetizen, tampak beberapa warga melempar petasan ke arah bangunan toko. Aksi itu dipicu keresahan warga terhadap peredaran tramadol di wilayah tersebut.
Akbar, perekam video (bukan nama sebenarnya), pada Senin (9/3) mengaku ikut melempar petasan. Ia menyebut aksi itu dilakukan karena laporan masyarakat kepada polisi terkait dugaan peredaran obat keras tersebut disebut tidak pernah ditindaklanjuti.
Polres Metro Jakarta Timur pun langsung turun ke lokasi untuk mengecek apakah toko itu benar menjual obat tramadol.