0
News
    Home Andre Yunus Berita Featured Kasus Spesial

    Kondisi Andrie Yunus 5 Hari Usai Disiram Air Keras: Kerusakan di Mata Kanan, Luka Bakar 20% - Liputan6

    8 min read

     

    Kondisi Andrie Yunus 5 Hari Usai Disiram Air Keras: Kerusakan di Mata Kanan, Luka Bakar 20%

    Pada mata Andrie Yunus, mengalami penurunan tajam penglihatan serta kerusakan pada permukaan korne


    Seorang aktivis memegang poster saat demonstrasi mendukung Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang disiram air keras oleh orang tak dikenal, Yogyakarta, 14 Maret 2026. Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal. (DEVI RAHMAN/AFP)
    Paling sering ditanyakan
    • Siapa Andrie Yunus?
    • Bagaimana kondisi Andrie Yunus saat ini di RSCM?
    • Luka apa saja yang dialami Andrie Yunus?
     Baca artikel ini 5x lebih cepat

    Liputan6.com, Jakarta - Aktivis KontraSAndrie Yunus (27), menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada Kamis (12/3/2026) malam. Hari ini, adalah hari kelima Andrie menjalani perawatan intensif di (RSCM).

    Manajer Hukum dan Humas RSCM Yoga Nara, menjelaskan kondisi Andrie saat ini. Menurut dia, Andri tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSCM pada Jumat (13/3) dini hari sekitar pukul 12 malam.

    "Dengan keluhan luka bakar pada wajah, leher, dada, punggung, serta kedua lengan, disertai gangguan penglihatan pada mata kanan," kata Yoga dalam keterangan di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (17/3/2026).

    Setibanya di IGD, tim medis segera melakukan pemeriksaan awal dan tindakan stabilisasi.

    "Pemeriksaan menggunakan indikator pH menunjukkan adanya paparan zat kimia bersifat asam pada area luka," ucap Yoga.

    Sebagai penanganan awal, tim medis melakukan irigasi atau pencucian pada area yang terpapar untuk menurunkan efek zat kimia serta menormalkan kondisi jaringan.

     

    Luka Bakar 20 Persen, Tingkat Keparahan di Mata Fase 3 Akut

    Luka Bakar 20 Persen, Tingkat Keparahan di Mata Fase 3

    Yoga mengatakan saat masuk IGD, diagnosa awalnya, yaitu terdapat luka bakar sekitar 24 persen akibat reaksi inflamasi dari cairan keras yang mengenai kulit.

    "Luka tersebut terutama terdapat pada area wajah, khususnya di sisi kanan, termasuk pada mata kanan, kedua tangan, serta bagian dada," ujar Yoga.

    Tetapi setelah dilakukan penilaian medis Dokter Penanggungjawab Pelayanan (DPJP), terdapat koreksi penilaian medis yang menyatakan Andrie Yunus mengalami luka bakar sekitar 20 persen pada area tubuh. Selain itu, trauma kimia pada mata kanan dengan derajat keparahan tingkat tiga pada fase akut.

    "Kondisi tersebut menyebabkan penurunan tajam penglihatan serta kerusakan pada permukaan kornea," jelas Yoga.

    Untuk menangani kondisi tersebut, dia menuturkan pasien menjalani tindakan pembersihan jaringan yang rusak pada mata kanan serta transplantasi membran amnion guna melindungi permukaan mata dan mendukung proses penyembuhan.

    Selanjutnya, pasien dirawat di High Care Unit (HCU) luka bakar untuk mendapatkan pemantauan dan perawatan lebih lanjut secara komprehensif oleh tim medis multidisiplin yang terdiri dari dokter spesialis mata, dokter bedah plastik rekonstruksi, serta tim medis kegawatdaruratan.

    "Terapi yang diberikan meliputi perawatan luka, pemberian antibiotik, obat anti-inflamasi, vitamin, serta pengobatan untuk menjaga tekanan bola mata tetap terkontrol," tutur Yoga.

     

    Kondisi Andrie Mulai Stabil

    Saat ini, kata dia, kondisi umum pasien sudah stabil dan tidak dalam kondisi yang mengancam jiwa. Penanganan medis terus dilakukan secara bertahap, sesuai dengan perkembangan kondisi pasien.

    "Termasuk kemungkinan tindakan rekonstruksi jaringan dan prosedur lanjutan untuk membantu mengoptimalkan pemulihan fungsi penglihatan," ungkap Yoga.

    Lebih lanjut, dia menegaskan RSCM berkomitmen memberikan pelayanan medis yang komprehensif dan profesional bagi setiap pasien yang membutuhkan penanganan kasus trauma kompleks serupa.


    Komentar
    Additional JS