0
News
    Home Amerika Serikat Berita Dunia Internasional Featured Malaysia Spesial

    Malaysia Batalkan Kesepakatan Dagang dengan AS, Indonesia Mau Ikut? - Viva

    4 min read

     

    Malaysia Batalkan Kesepakatan Dagang dengan AS, Indonesia Mau Ikut?

    VIVA – Malaysia telah menarik diri dari kesepakatan perdagangannya dengan Amerika Serikat, menjadi negara pertama yang meninggalkan perjanjian yang dinegosiasikan di bawah strategi tarif timbal balik Washington, seperti dilansir stratnewsglobal, Selasa, 17 Maret 2026. Langkah ini dapat mendorong beberapa mitra dagang AS lainnya untuk mempertimbangkan kembali kesepakatan serupa.

    Pada 15 Maret 2026, Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia, Johari Abdul Ghani, mengumumkan bahwa Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (ART) antara Malaysia dan Amerika Serikat kini "batal demi hukum."

    GULIR UNTUK LANJUT BACA

    Keputusan tersebut menyusul putusan Mahkamah Agung AS pada 20 Februari 2026 yang membatalkan tarif timbal balik yang diberlakukan oleh pemerintahan Donald Trump berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).

    Mahkamah memutuskan bahwa presiden tidak memiliki wewenang berdasarkan undang-undang tersebut untuk memberlakukan tarif yang luas, sehingga menghilangkan dasar hukum perjanjian tersebut.

    "Kesepakatan itu tidak ditangguhkan. Itu sudah tidak ada lagi, sudah batal dan tidak berlaku," kata Johari, menambahkan bahwa Amerika Serikat sekarang dapat mengandalkan alat lain seperti tarif berdasarkan Pasal 122 atau investigasi berdasarkan Pasal 301.

    Kesepakatan tersebut telah ditandatangani pada 26 Oktober 2025 di Kuala Lumpur oleh Anwar Ibrahim dan Donald Trump. Pada saat itu, Tengku Zafrul Aziz menjabat sebagai Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia dan memimpin negosiasi.

    Berdasarkan kesepakatan tersebut, Malaysia menghindari tarif yang awalnya mencapai 47%, menegosiasikan pengurangan terlebih dahulu menjadi 24% dan kemudian menjadi sekitar 19%. Sebagai imbalannya, Malaysia setuju untuk memberikan akses pasar yang lebih dalam dan konsesi kebijakan kepada Amerika Serikat.

    Langkah Malaysia ini menyoroti dilema yang semakin besar bagi negara-negara yang menandatangani kesepakatan serupa dengan Washington. Setelah putusan Mahkamah Agung AS pada 20 Februari 2026, kebijakan tarif timbal balik yang mendukung perjanjian tersebut runtuh. Pemerintahan Trump kemudian memberlakukan tarif seragam 10% berdasarkan Pasal 122, yang diterapkan secara merata kepada semua mitra dagang.

    Dorong Banyak Negara 'Walk Out'?

    Dua faktor kemungkinan akan mendorong lebih banyak negara untuk meninggalkan kesepakatan perdagangan yang ditandatangani dengan Amerika Serikat di bawah strategi tarif timbal balik. Pertama, kesepakatan tersebut telah kehilangan nilai ekonominya setelah putusan Mahkamah Agung AS.

    Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, Vietnam, Indonesia, Bangladesh, dan India telah menerima tarif 15–20% dan menawarkan konsesi signifikan pada akses pasar, pengadaan, dan regulasi. Tetapi setelah pengadilan membatalkan kebijakan tarif timbal balik, Washington memberlakukan tarif seragam 10% kepada semua mitra dagang, yang berarti negara-negara dengan kesepakatan perdagangan sekarang menerima perlakuan yang sama dengan negara-negara tanpa kesepakatan.

    Oleh karena itu, keuntungan preferensial yang dijanjikan oleh perjanjian-perjanjian ini telah hilang.

    Kedua, tekanan perdagangan dari Amerika Serikat terus berlanjut bahkan setelah perjanjian ditandatangani. Pada tanggal 11–12 Maret 2026, Kantor Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (USTR) meluncurkan dua investigasi baru berdasarkan Pasal 301 terhadap beberapa negara ekonomi besar, termasuk negara-negara yang telah menandatangani perjanjian perdagangan dengan AS, terkait kebijakan industri dan masalah kerja paksa.

    GULIR UNTUK LANJUT BACA

    Hal ini menandakan bahwa bahkan negara-negara yang telah menegosiasikan perjanjian perdagangan tetap rentan terhadap investigasi baru AS dan potensi tarif.

    Bagi banyak pemerintah, kombinasi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: mengapa mempertahankan konsesi yang mahal secara politik jika perlakuan tarif yang sama berlaku tanpa kesepakatan dan tekanan perdagangan tetap berlanjut? Keputusan Malaysia untuk menyatakan perjanjiannya batal mungkin akan diikuti oleh banyak negara lain.


    Komentar
    Additional JS