0
News
    Home Berita Featured Kasus Spesial

    Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Bekasi, Buronan Kasus Ekstasi Ditangkap - Merdd6

    2 min read

     

    Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Bekasi, Buronan Kasus Ekstasi Ditangkap

    Dalam penggerebekan itu, tujuh orang ditangkap kepolisian. Salah satunya merupakan buronan kasus ekstasi 2.000 butir.

    Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Bekasi, Buronan Kasus Ekstasi Ditangkap

    Kepolisian menggerebek rumah di Komplek Nusa Dua Citra Garden, Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi. Rumah itu diduga dijadikan lokasi pesta narkoba.

    Dalam penggerebekan itu, tujuh orang ditangkap kepolisian. Salah satunya merupakan buronan kasus ekstasi 2.000 butir.

    Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto mengatakan, penggerebekan dilakukan kepolisian Rabu (10/3) sekitar pukul 12.00 WIB.

    “Tujuh orang yang terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan. Ketujuhnya yakni AS, FA, AY, RR, MH, S, dan ML,” kata Ari dalam keterangannya, Selasa (10/3).

    Menurut Ari, AS merupakan DPO kasus peredaran 2.000 butir ekstasi yang sebelumnya diburu kepolisian.

    Saat penangkapan, kepolisian juga menemukan narkotika jenis sabu seberat 18,35 gram dan enam butir ekstasi di rumah tersebut.

    Selain itu, kepolisian menyita ekstasi seberat 5,48 gram serta ganja sekitar 5 gram diduga digunakan dalam pesta narkoba.

    Kronologi Penggerebekan

    Penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut rumah tersebut kerap dipakai untuk penyalahgunaan narkotika.

    Setelah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan keamanan perumahan, kepolisian langsung menggerebek rumah dan mengamankan para pelaku.

    “Enam orang lainnya yang diamankan hasil tes urinenya positif narkoba,” ujar Ari.

    Kini ketujuh tersangka dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.


    Komentar
    Additional JS