Sebuah Rumah di Purworejo Hancur Akibat Ledakan Petasan, 5 Orang Dilarikan ke RS - Metro Times
Metro Times (PURWOREJO)–Rumah seorang warga di Desa Tasikmadu Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo mengalami kerusakan parah akibat ledakan petasan yang terjadi pada Jumat (20/3/2026). Lima orang harus dilarikan ke rumah sakit akibat peristiwa tersebut.
Kapolres Purworejo, AKBP Windy Syafutra mengutarakan, polisi masih mendalami peristiwa yang terjadi menjelang hari raya Idul Fitri tersebut. Ia berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat.
“Peristiwa ini harus menjadi pembelajaran, diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaan dan tidak lagi menggunakan mercon yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ucap Kapolres.
Windy menjelaskan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB pada Jumat kemarin. Mendapatkan laporan dari masyarakat terkait peristiwa itu, personel SPKT bersama tim identifikasi Polres Purworejo segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi mendapati rumah itu sudah rusak diduga akibat ledakan petasan sore itu. Polisi juga menemukan sisa-sisa ledakan mercon serta gulungan kertas mercon yang belum sempat meledak.
Korban dalam peristiwa ini masing-masing berinisial MRP mengalami luka bakar pada sebagian tubuh dan dirawat di RS Palang Biru. Sementara itu, KVN mengalami luka kulit mengelupas pada bagian muka, tangan kanan, dan kaki kanan, dirawat di RSUD Prembun.
Tiga korban lainnya, yakni AKL, FF, dan AB, juga mengalami luka bakar dan luka pada bagian tubuh tertentu. Ketiganya sempat menjalani perawatan di RSUD Prembun dan saat ini telah diperbolehkan pulang ke rumah.
Kapolres mengemukakan bahwa pihaknya selama ini tidak henti-hentinya memberikan imbauan kepada masyarakat terkait bahaya penggunaan mercon. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai media, baik secara langsung (offline), siaran radio, media online, maupun melalui media sosial resmi Polres Purworejo.
“Selain berbahaya bagi keselamatan, penggunaan mercon juga memiliki konsekuensi hukum yang harus dipatuhi oleh masyarakat,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Purworejo untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia menekankan pentingnya sinergitas antara kepolisian dan masyarakat guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya tindak pidana melalui call center Polri di nomor 110.(dnl)