0
News
    Home Berita Featured Lebaran Mudik Spesial

    Tarif Rp1 Masih Berlaku 22 Maret 2026? Ini Penjelasan dan Jadwal Lengkapnya - Viva

    5 min read

     

    Tarif Rp1 Masih Berlaku 22 Maret 2026? Ini Penjelasan dan Jadwal Lengkapnya

    Jakarta, VIVA – Momen Idul Fitri atau Lebaran selalu identik dengan mobilitas tinggi masyarakat, baik untuk bersilaturahmi maupun sekadar menikmati suasana libur panjang di ibu kota. Untuk mendukung kelancaran aktivitas tersebut, pemerintah menghadirkan berbagai kemudahan, termasuk di sektor transportasi publik.

    Salah satu kebijakan yang paling menarik perhatian pada Lebaran 2026 adalah pemberlakuan tarif super murah, yakni hanya Rp1 untuk sejumlah moda transportasi di Jakarta dan sekitarnya. 

    GULIR UNTUK LANJUT BACA

    Kebijakan ini tentu menjadi kabar gembira bagi warga yang ingin bepergian dengan hemat, sekaligus mendorong penggunaan transportasi umum selama periode libur.

    img_title

    Tarif Rp1 Transportasi Publik Berlaku Dua Hari

    Pada perayaan Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026, tarif Rp 1 untuk transportasi publik hanya berlaku dalam waktu terbatas. Program ini diterapkan selama dua hari, yakni pada:

    img_title

    Hari pertama Lebaran, 21 Maret 2026

    Hari kedua Lebaran, 22 Maret 2026

    Artinya, kesempatan menikmati tarif murah ini berakhir pada Minggu, 22 Maret 2026. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan periode tersebut sebaik mungkin sebelum tarif kembali normal.

    Moda Transportasi yang Mendapat Tarif Rp1

    Program tarif Rp 1 ini mencakup beberapa moda transportasi utama di Jakarta, yaitu:

    1. Transjakarta, termasuk layanan BRT, non-BRT, dan rute Transjabodetabek

    2. MRT Jakarta

    3. LRT Jakarta rute Velodrome hingga Pegangsaan Dua

    4. LRT Jabodebek untuk seluruh rute perjalanan

    Dengan cakupan tersebut, pengguna transportasi umum memiliki banyak pilihan untuk beraktivitas tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

    Syarat dan Ketentuan Tarif Rp1

    Agar dapat menikmati tarif spesial ini, terdapat sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan oleh pengguna:

    Untuk Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta, tarif Rp1 berlaku untuk seluruh masyarakat tanpa pengecualian. Pembayaran dapat menggunakan kartu uang elektronik seperti e-money, Flazz, TapCash, dan Brizzi. Bisa juga menggunakan Kartu JakLingko, KMT, Jakcard. Alternatif pembayaran melalui aplikasi JakLingko dan MyMRTJ

    Untuk LRT Jabodebek, tarif Rp1 berlaku untuk satu perjalanan pada 21 dan 22 Maret 2026, dan ini berlaku di semua rute tanpa pembatasan. Metode pembayaran meliputi Access by KAI, Kartu Multi Trip (KMT), kartu uang elektronik, QRIS Tap, serta LinkAja. Selain itu, satu kartu uang elektronik hanya dapat digunakan untuk satu penumpang. 

    GULIR UNTUK LANJUT BACA

    Program tarif Rp1 menjadi peluang langka bagi masyarakat untuk menikmati layanan transportasi publik dengan biaya nyaris gratis. Selain membantu menghemat pengeluaran selama Lebaran, kebijakan ini juga diharapkan mampu mengurangi kemacetan dengan mendorong peralihan ke transportasi umum.

    Bagi Anda yang masih berada di Jakarta selama libur Lebaran, tidak ada salahnya memanfaatkan kesempatan ini untuk berkeliling kota, mengunjungi kerabat, atau sekadar menikmati suasana ibu kota tanpa beban biaya transportasi.


    Komentar
    Additional JS