BGN Tetapkan Syarat Insentif Rp6 Juta Bagi Satuan Pelayanan Gizi -
BGN Tetapkan Syarat Insentif Rp6 Juta Bagi Satuan Pelayanan Gizi
Smallest Font
Largest Font
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengumumkan regulasi pemberian insentif sebesar Rp6 juta per hari bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang operasionalnya sedang ditangguhkan atau suspend pada Rabu (29/4/2026).
Dadan menjelaskan bahwa pemberian dana tersebut bergantung pada tingkat pelanggaran dan penyebab penghentian sementara layanan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). SPPG yang terkena suspend akibat kesalahan teknis operasional masih berhak menerima insentif untuk mengurus kebutuhan dan pelatihan karyawan.
"Jika KLB terjadi akibat kesalahan teknis di tingkat pelaksana dapur, misalnya tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) seperti proses memasak yang terlalu cepat, maka SPPG masih dapat menerima insentif meskipun berstatus suspend," kata Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional dilansir dari Kompas.com.
Berdasarkan data BGN per April 2026, terdapat sekitar 1.720 unit SPPG yang saat ini ditutup sementara karena belum memenuhi syarat teknis. Kendala utama meliputi ketiadaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan belum dikantonginya Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).
BGN menetapkan empat kategori penilaian suspend untuk menentukan kelayakan insentif bagi pengelola. Kategori kejadian menonjol yang bukan disebabkan kelalaian penerima bantuan serta kejadian non-menonjol dengan perbaikan minor tetap mendapatkan bantuan dana harian tersebut.
Sebaliknya, insentif akan dihentikan jika penghentian operasional disebabkan oleh kesalahan fatal mitra, seperti penggunaan bahan baku tidak segar atau praktik monopoli pemasok. Penutupan permanen dan renovasi besar yang memakan waktu lebih dari sebulan juga menggugurkan hak penerimaan insentif.
Di sisi lain, BGN mendorong peran aktif perguruan tinggi dalam program MBG melalui pembentukan SPPG di lingkungan kampus sebagai fasilitas praktik mahasiswa. Universitas Hasanuddin (Unhas) menjadi kampus pertama di wilayah Indonesia Timur yang meresmikan fasilitas SPPG dengan teknologi pengolahan air minum mandiri.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yulianto menyatakan bahwa SPPG di kampus berfungsi sebagai teaching factory untuk riset keamanan pangan. Fasilitas di Unhas telah menggunakan sistem reverse osmosis yang memastikan kualitas air aman guna mencegah gangguan pencernaan pada penerima manfaat program.
Editors Team


0
Like
0
Dislike
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow