Duduk Perkara Bupati Kupang Dipolisikan Korban Bencana soal Dugaan Penggelapan Dana Bantuan - Liputan6
Duduk Perkara Bupati Kupang Dipolisikan Korban Bencana soal Dugaan Penggelapan Dana Bantuan
Liputan6.com, Jakarta - Bupati Kupang, Yosep Lede dilaporkan ke Polda NTT oleh seorang warga bernama, Maria Do Santos. Pelaporan tersebut atas dugaan penggelapan dana bantuan seroja.
Laporan dugaan penggelapan ini tertuang dalam nomor STPL/B/74/II/2026/SPKT Polda NTT, tanggal 25 Februari 2026.
Kepada polisi, Maria menceritakan kejadian ini berawal pada 25 Agustus 2025. Dia bersama beberapa warga lainnya mendatangi kantor BPBD Kabupaten Kupang dengan tujuan mengecek dana bantuan seroja dari pemerintah Kabupaten Kupang.
Setibanya di sana, pihak BPBD mengarahkan warga ke kantor bank pelat merah untuk menindaklanjuti proses pencarian. Namun pihak bank malah meminta warga menghadap Bupati Kupang yang bertanggung jawab atas proses pencarian dana itu.
Atas arahan itu, warga pun menemui bupati Kupang. Kepada korban dan warga lainnya, bupati Kupang berjanji bahwa dana itu akan dicairkan pada 27 Agustus 2025. Namun, hingga kini dana yang merupakan hak masyarakat itu tak kunjung cair.