Kepala Dinas ESDM Jatim Resmi Jadi Tersangka!Diduga Lakukan Pungli - Hasanah
Kepala Dinas ESDM Jatim Resmi Jadi Tersangka!Diduga Lakukan Pungli

Kepala Dinas ESDM Jatim Jadi Tersangka
Hasanah.id – Genderang perang terhadap praktik pungutan liar (pungli) kembali ditabuh di Jawa Timur. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur resmi menetapkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jatim sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungli. Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum tidak lagi memberi ruang bagi penyalahgunaan wewenang di lingkungan birokrasi.
Kasus ini sontak menyita perhatian publik karena melibatkan pejabat strategis yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pelayanan sektor energi dan sumber daya mineral. Penindakan ini juga mempertegas bahwa jabatan publik bukanlah tameng untuk menghindari jerat hukum.
Modus Operasional di Balik Kursi Jabatan
Berdasarkan hasil penyidikan awal, tersangka diduga memanfaatkan posisinya untuk melakukan praktik pungutan liar yang berkaitan dengan proses perizinan dan layanan di sektor ESDM. Modus yang digunakan umumnya melibatkan permintaan sejumlah uang kepada pihak tertentu yang mengurus izin usaha atau administrasi lainnya.
Praktik seperti ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menciptakan iklim investasi yang tidak sehat. Pelaku usaha yang seharusnya mendapatkan pelayanan cepat dan transparan justru dipaksa menghadapi prosedur berbelit yang sarat kepentingan pribadi oknum pejabat.
