0
News
    Home Berita Featured Kasus Spesial TNI TNI AL

    Ibu Korban Diduga Peluru Nyasar Minta Ganti Rugi Rp1,8 M, TNI AL Sebut Tidak Patut dan Tidak Adil - Tribunnews

    12 min read

     

    Ibu Korban Diduga Peluru Nyasar Minta Ganti Rugi Rp1,8 M, TNI AL Sebut Tidak Patut dan Tidak Adil

    Dua siswa Gresik tertembak peluru nyasar, TNI AL selidiki asal peluru, ibu korban tuntut Rp1,8 miliar dan minta perlindungan hukum.



    Ringkasan Berita:
    • Dua siswa SMP di Gresik terluka akibat dugaan peluru nyasar saat kegiatan sekolah dan harus menjalani operasi.
    • Ibu korban meminta ganti rugi Rp1,8 miliar serta mengaku mengalami intimidasi, namun TNI AL membantah dan masih menyelidiki asal peluru.
    • Mediasi buntu membuat ibu korban mengadu ke Presiden dan Panglima TNI untuk perlindungan hukum serta kejelasan tanggung jawab.

     

    TRIBUNNEWS.COM - Kasus 2 siswa diduga tertembak peluru nyasar di Gresik, Jawa Timur, hingga kini masih terus bergulir.

    Identitas korbannya masing-masing bernama Darrell Fausta Hamdani (14) dan Renheart Okto Hananya, siswa SMPN 33 Gresik.

    Keduanya terkena peluru saat mengikuti sosialisasi di sekolahnya pada 17 Desember 2025 sekira pukul 10.00 WIB.

    Akibat kejadian ini, keduanya harus menjalani operasi.

    Darrell terkena peluru di bagian tangan sementara Renheart di bagian punggung.

    Kasus pada akhirnya menjadi viral karena ibu dari Darrell yang berprofesi sebagai pengajar  Dewi Murniati mengaku mendapatkan intimidasi.

    Sebetulnya sejak Januari 2026, sudah ada dua proses mediasi antara Dewi Murniati dengan pihak TNI AL.

    Dalam mediasi, disebutkan pihak ibu korban meminta ganti rugi materiil dan immateriil sebanyak Rp1,8 miliar.

    Komandan Resimen Bantuan Tempur 2 Marinir, Ahmad Fauzi membenarkan tuntunan dari Dewi Murniati.

    Pihak TNI AL menilai, hal tersebut tidak patut dan tidak berkeadilan.

    Ahmad Fauzi dalam kesempatannya juga membantah melakukan intimidasi kepada keluarga korban.

    "Kami tegaskan tidak pernah ada tindakan intimidatif terhadap keluarga korban," ujar Fauzi dalam keterangan resminya kepada Tribunnews.com, Kamis (2/4/2026).

    Sementara terkait insiden peluru nyasar, hingga kini TNI AL masih melakukan pendalaman.

    Belum dapat dipastikan proyektil berasal dari TNI AL atau pihak lain.

    "Sampai saat ini belum bisa dipastikan apakah peluru tersebut berasal dari Korps Marinir atau bukan. Masih perlu pendalaman teknis lebih lanjut," pungkasnya.

    Baca juga: Ibu Korban Peluru Nyasar di Gresik Mengaku Diminta Hapus Konten & Minta Maaf

    Rincian Soal Ganti Rugi

    KASUS PELURU NYASAR – Ibunda Darrell (14), Dewi Murniati (tengah), didampingi pengacara Ali Yusuf (kiri) saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (2/4/2026). Dewi mengungkap kondisi tangan anaknya yang dipasang pen serta pengakuan adanya syarat hapus konten medsos dan video minta maaf dalam mediasi yang buntu.
    KASUS PELURU NYASAR – Ibunda Darrell (14), Dewi Murniati (tengah), didampingi pengacara Ali Yusuf (kiri) saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (2/4/2026). Dewi mengungkap kondisi tangan anaknya yang dipasang pen serta pengakuan adanya syarat hapus konten medsos dan video minta maaf dalam mediasi yang buntu. (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

    Dewi Murniati mengaku, telah mengajukan ganti rugi sebanyak Rp1,8 miliar.

    Angkat tersebut sudah dihitung mulai biaya pengobatan anak dan biaya lainnya.

    Rinciannya Rp300 juta biaya terapi hingga pemulihan psikologis beberapa tahun kedepan.

    Sisanya Rp1,5 miliar untuk ganti rugi immateriil.

    "Karena bagaimanapun anak-anak ini kan cacatnya dibawa seumur hidup," katanya, dikutip dari Kompas.com.

    Dewi Murniati turut membeberkan kronologi kejadian yang menimpa sang anak.

    Ia mengaku pertama kali mendapatkan kabar anaknya tertembak setelah dihubungi pihak sekolah pada pukul 10.00 WIB.

    Dewi langsung menuju ke Rumah Sakit Siti Khadijah, Sidoarjo, tempat putranya dirawat.

    Di lokasi, dia didatangi seorang perwira TNI AL untuk menyampaikan sejumlah hal.

    Pertama ada permintaan maaf secara langsung terkait kejadian.

    "Beliau menyampaikan yang pertama adalah permohonan maaf. Yang kedua menyampaikan bahwasanya benar pada hari kejadian itu sedang berlangsung latihan tembak dari Marinir. Terkonfirmasi ada empat batalion di sana," ucapnya, dikutip dari kanal YouTube Kompas.com, Jumat (3/4/2026).

    Dewi melanjutkan, perwira tersebut meminta kasus penembakan diselesaikan dengan cara damai.

    Ia juga dilarang untuk tidak memviralkan insiden peluru nyasar yang menimpa anaknya.

    "Beliau meminta kepada keluarga korban untuk bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan saya tidak boleh laporan ke mana-mana dan saya tidak boleh memviralkan."

    "Beliau juga menyampaikan komitmen akan bertanggung jawab penuh mulai penyembuhan pemulihan anak-anak sampai tuntas," lanjutnya.

    Dewi dalam kesempatannya menerima permohonan maaf dari pihak TNI AL, namun untuk proses hukum akan dibahas setelah kondisi korban membaik.

    Permasalahan mulai muncul saat korban hendak dioperasi.

    Dewi dituding mengambil kesempatan dalam kesempitan karena memilih kamar perawatan yang bagus.

    Ia kemudian mendapatkan protes dari seorang oknum TNI.

    "Beliau memperkenalkan dirinya sebagai orang kesatuan karena memang pakai baju loreng pada saat itu. Beliau menyampaikan yang intinya adalah seolah-olah saya ini memanfaatkan kesatuan dengan mengambil kamar tipe VIP B."

    "Di situ saya jelaskan bahwasanya saya mengambil tipe itu menyesuaikan kemampuan dan kenyamanan saya," kata Dewi.

    Perdebatan tersebut membuat jadwal operasi anak Dewi mundur beberapa jam.

    "Ada beberapa jam yang membuat anak saya ini tidak segera ditangani. Padahal kondisinya saat itu emergency," tambah Dewi.

    Permasalah selanjutnya terjadi setelah operasi berhasil dilakukan.

    Pihak Dewi telah meminta tim dokter agar menyimpan peluru sebagai barang bukti.

    Namun dari pihak TNI AL, ingin mengambil peluru tersebut.

    "(Ada namanya) Mayor Tri yang meminta izin ambil peluru. Saya sudah menyampaikan saat di IGD agar peluru disimpan baik-baik," tegas Dewi.

    Baca juga: Bocah di Sukabumi Kritis usai Tertembak Senapan Angin, Ayah Tiri Tak Sadar Ada Peluru

    Minta Tolong ke Presiden Prabowo

    KORBAN PELURU NYASAR - (Kiri) Foto Presiden Prabowo Subianto dan (Kanan) Video Dewi Murniati, ibu siswa SMP yang diduga menjadi korban peluru nyasar TNI AL di Gresik saat meminta bantuan ke Presiden Prabowo.
    KORBAN PELURU NYASAR - (Kiri) Foto Presiden Prabowo Subianto dan (Kanan) Video Dewi Murniati, ibu siswa SMP yang diduga menjadi korban peluru nyasar TNI AL di Gresik saat meminta bantuan ke Presiden Prabowo. (Kolase Tribunnews/Kolase: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden dan tiktok.com/@dee_1983)

    Kasus dugaan peluru nyasar semakin 'panas' saat Dewi membuat surat terbuka.

    Ia memohon bantuan Presiden Prabowo Subianto hingga Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto agar ikut turun tangan.

    Video tersebut, diunggah Dewi lewat akun TikTok pribadinya @dee_1983.

    Dalam video, Dewi mengaku telah melakukan mediasi pertama pada 7 Januari 2026 lalu.

    Sayangnya tidak ada hasil yang disepakati termasuk setelah dilakukan mediasi kedua.

    Dewi dalam mediasi meminta agar pihak TNI AL melakukan evaluasi terkait operasional lapangan Bumi Marinir Karang Pilang Surabaya tembak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

    Kedua, ia meminta pihak TNI AL bisa menjamin masa depan kedua korban atas luka yang akan dibawa seumur hidup.

    Ditambah kondisi psikologis Darrell mengalami trauma akut.

    "Cita-cita korban ingin jadi polisi. Apakah bisa dengan luka yang membekas dan itu dibawa seumur hidup (jadi polisi)," tegas Dewi.

    Dewi kemudian melayangkan somasi kepada pihak TNI AL pada 19 Januari 2026 dan 27 Januari 2026.

    Baca juga: Kondisi Terkini Bocah Korban Peluru Nyasar di Belawan, 3 Orang Diduga Terkait Ditangkap

    Namun bukan jawaban, pihak Dewi malah menerima dugaan intimidasi.

    "Oleh karena itu, mulai dari rumah sakit hingga di rumah banyak hal saya terima. Saya  merasa sangat tidak nyaman. Oleh karenanya, saya melaporkan kejadian ini ke Pomal Lantamal 5 Surabaya," kata Dewi.

    Di akhir videonya, ia meminta perlindungan hukum kepada Presiden Prabowo Subianto hingga Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

    "Saya sudah melayangkan surat permohonan perlindungan yang salah satunya saya tujukan ke bapak-bapak (Prabowo dll) yang saya sebut di awal untuk perlindungan hukum saya pak. Jadi saya mohon atensinya pak untuk perkara ini benar-benar dikawal," tutup Dewi.

    Hingga Jumat pagi, video di atas sudah ditonton lebih hampir 1 juta kali. Ratusan warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya. Termasuk mendukung proses hukum yang dilakukan Dewi.

    (Tribunnews.com/Endra/Danang Triatmojo)(Kompas.com)


    Komentar
    Additional JS