Kejati Sumut Periksa Kajari Karo soal Pembungkaman Amsal Sitepu - Tirto
Kejati Sumut Periksa Kajari Karo soal Pembungkaman Amsal Sitepu


tirto.id - Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara melakukan pemeriksaan internal terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk, dan Kasi Pidsus, Reinhard Harve Sembiring. Keduanya dilakukan pemeriksaan internal terkait dugaan pembungkaman terdakwa Amsal Sitepu dalam kasus korupsi dana desa.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Harli Siregar, menerangkan bahwa pemeriksaan ini berawal dari adanya aduan mengenai dugaan pembungkaman kepada Amsal Sitepu saat berada di dalam tahanan.
"Kan ada aduan katanya ada upaya terdakwa dibungkam, makanya dicek betul enggak," ucap Harli saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (1/4/2026).
Menurut Harli saat ini proses pemeriksaan keduanya masih terus dilakukan. Namun, dia menegaskan pemeriksaan bukan terkait dengan benar tidaknya dugaan korupsi yang dilakukan terdakwa Amsal Sitepu sebagaimana polemik di masyarakat.
"Sedang diklarifikasi tetapi bukan soal substansi perkara," kata Harli.
Diketahui, Amsal Sitepu menyampaikan adanya intimidasi oleh jaksa dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI pada Senin (30/3/2026). Ia menyebut tekanan tersebut terjadi saat dirinya sudah berada di rumah tahanan (rutan).
“Dalam proses hukum yang sedang saya jalani ini, saya pernah mendapatkan intimidasi oleh jaksa secara langsung yang memberikan saya sekotak brownies cokelat. Dengan pesan dia ngomong langsung dengan saya di rutan ini ‘udah, ikutin aja alurnya, enggak usah ribut-ribut, tutup konten-konten itu’,” kata Amsal dalam RDPU di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Amsal mengaku menolak permintaan tersebut. Ia memilih tetap bersuara meski mengaku mendapat peringatan akan konsekuensi yang bisa dihadapi.
“Saya bilang tidak, Pimpinan. Enggak ah, cukup, enggak ada lagi anak-anak muda yang dikriminalisasi di Indonesia karena enggak akan membiarkan, enggak ada lagi Amsal-Amsal lain yang dikriminalisasi Pimpinan. Biarkan saya menjadi satu-satunya pekerja ekonomi kreatif yang dikriminalisasi dan diintimidasi. Biarkan saya yang terakhir, Pimpinan,” tegasnya dengan suara bergetar.
Kejaksaan Agung pun sudah membantah adanya intimidasi tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengklaim bahwa jaksa yang menyambangi Amsal di sel tahanan dalam rangka program Jaksa Humanis dengan memberikan kue kepada seluruh tahanan.