0
News
    Home Berita Featured Kasus Kementerian Imipas Spesial

    Napi Korupsi Jalan-jalan ke Tempat Makan Usai Sidang, Begini Respons Kementerian Imipas - VIVA

    3 min read

     

    Napi Korupsi Jalan-jalan ke Tempat Makan Usai Sidang, Begini Respons Kementerian Imipas

    Jakarta, VIVA – Viral di media sosial, sebuah video yang memperlihatkan seorang narapidana korupsi dari Rutan Kendari, Sulawesi Tenggara diduga sedang berjalan-jalan mampir ke sebuah tempat makan usai menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK). 

    Video ini pun tersebar di banyak akun dan platform media sosial dan langsung memicu amarah masyarakat, lantaran dianggap memperlakukan berbeda dengan narapidana koruptor.  

    GULIR UNTUK LANJUT BACA

    Terkait hal ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI, angkat bicara. Kemenimipas mengaku langsung melakukan pemeriksaan internal oleh otoritas terkait.

    Kasubdit Kerjasama Ditjen Pemasyarakatan Kemenimipas RI, Rika Aprianti, memastikan bahwa kasus tersebut kini tengah didalami oleh tim gabungan.

    “Terhadap info yang beredar seorang narapidana Rutan Kendari yang sempat mampir ke sebuah tempat makan setelah sidang Peninjauan Kembali (PK) dapat kami sampaikan sebagai berikut, bahwa terhadap kejadian tersebut sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat Ops Patnal) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tenggara, semua pihak terkait baik warga binaannya maupun petugas,” tegas Rika saat dikonfirmasi Kamis, 16 April 2026.

    Tak hanya narapidana, petugas yang mengawal juga tak luput dari sorotan. Rika menegaskan, sanksi tegas menanti jika terbukti ada pelanggaran, baik dari warga binaan maupun aparat pengawal.

    “Apabila terbukti adanya pelanggaran, atau ditemukan sejauh mana pelanggaran yang dilakukan, apakah untuk warga binaan yang dimaksud, serta petugasnya akan diberikan sanksi dan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

    Lebih jauh, Rika menegaskan, instruksi dari Menteri juga disebut sudah jelas, tidak ada toleransi bagi pelanggaran disiplin, bahkan hingga level pimpinan.

    “Sesuai arahan Bapak Menteri bahwa akan dilakukan pemeriksaan mulai dari Kepala Rutan, Kepala Pengamanan hingga petugas yang mengawal terhadap kejadian yang dimaksud. Dan apabila terbukti adanya pelanggaran maka akan ditindak sesuai dengan peraturan yg berlaku, sampai dengan pencopotan jabatan,” katanya.

    Terakhir, Rika pun mengapresiasi peran masyarakat dalam mengungkap kasus ini. Ia meminta dukungan agar pembenahan sistem pemasyarakatan berjalan efektif.

    GULIR UNTUK LANJUT BACA

    “Terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu melakukan kontrol sosial, mohon dukungannya selalu untuk kami melakukan pembinaan sekaligus menegakkan aturan, sebagai bagian penting dalam pelaksanaan Pemasyarakatan warga binaan,” pungkasnya.

    tvOnenews.com/Rika Pangesti


    Komentar
    Additional JS