0
News
    Home ASN Berita Featured Spesial

    Pemerintah Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas ASN: Dalam Negeri 50%, Luar Negeri 70% - Viva

    3 min read

     

    Pemerintah Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas ASN: Dalam Negeri 50%, Luar Negeri 70%


    Jakarta, VIVA – Pemerintah memangkas anggaran perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN) baik di dalam negeri ataupun luar negeri dalam rangka efisiensi anggaran negara. 

    img_title

    Menko bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas berlaku untuk dalam negeri dan luar negeri.

    GULIR UNTUK LANJUT BACA

    "Kemudian, efisiensi perjalanan dinas di dalam negeri hingga 50%, dan luar negeri hingga 70%," kata Airlangga dalam konferensi pers, Selasa, 31 Maret 2026.

    Selain itu, Airlangga juga menyampaikan agar pemerintah daerah memangkas durasi pelaksanaan car free day. Imbauan ini nantinya akan disesuaikan dengan karakter masing-masing.

    "Khusus untuk daerah, ini ada imbauan penambahan jumlah hari durasi waktu dan cakupan daripada ruas jalan dalam car free day sesuai dengan karakter masing-masing dan ini akan diatur oleh SE dalam negeri," jelas Airlangga.

    Dalam kesempatan itu, Airlangga juga menekankan bahwa kondisi perekonomian nasional dalam kondisi stabil dengan fundamental yang kokoh. 

    "Stok BBM nasional dalam kondisi aman dan stabilitas fiskal tetap terjaga. Untuk itu kebijakan ini diambil agar masyarakat tetap tenang dan produktif," pungkas dia.

    Komentar
    Additional JS